PROGRAM MENTERI
Susi: Rokok Saya Lebih Mahal dari Pajak Kapal
CNN Indonesia
Jumat, 07 Nov 2014 12:19 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti nyaris tak percaya. Thailand yang luas lautnya hanya sepersepuluh laut nusantara ternyata nilai ekspor hasil lautnya dua sampai lima kali Indonesia.
“Indonesia ini menjadi satu-satunya negara tujuan fishing,” kata Susi di Jakarta, Jumat (7/11).
Menurut Menteri Susi, Indonesia satu-satunya negara yang memperbolehkan kapal asing melakukan penangkapan ikan di wilayahnya. “No restriction or anything,” katanya, geram.
Malah, kapal-kapal kargo bisa transit di tengah laut. Cukai yang ditetapkan untuk kapal-kapal besar memang kecil, cuma Rp 8.000 per gross ton per tahun. “Saya bilang rokok saya saja lebih mahal dari ini,” ujarnya.
Di sisi lain, nelayan tradisional dengan kapal berbobot di bawah 10 gross ton, mendapat banyak pungutan dari pemerintah daerah. Susi mengatakan telah meminta kepala-kepala daerah untuk mencabut segala retribusi itu.
Oleh sebab itu Susi telah memanggil enam Duta Besar negara yang berhubungan dengan penangkapan ikan di wilayah RI, termasuk Tiongkok, pada Selasa (4/11) yang lalu.
Kemarin Susi juga mendapat kabar baik. Moratorium izin penangkapan ikan oleh kapal-kapal besar telah ditandatangani oleh Kementerian Hukum dan HAM. (Baca: Cerianya Menteri Susi karena Moratorium)
“Indonesia ini menjadi satu-satunya negara tujuan fishing,” kata Susi di Jakarta, Jumat (7/11).
Menurut Menteri Susi, Indonesia satu-satunya negara yang memperbolehkan kapal asing melakukan penangkapan ikan di wilayahnya. “No restriction or anything,” katanya, geram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, nelayan tradisional dengan kapal berbobot di bawah 10 gross ton, mendapat banyak pungutan dari pemerintah daerah. Susi mengatakan telah meminta kepala-kepala daerah untuk mencabut segala retribusi itu.
Oleh sebab itu Susi telah memanggil enam Duta Besar negara yang berhubungan dengan penangkapan ikan di wilayah RI, termasuk Tiongkok, pada Selasa (4/11) yang lalu.
Kemarin Susi juga mendapat kabar baik. Moratorium izin penangkapan ikan oleh kapal-kapal besar telah ditandatangani oleh Kementerian Hukum dan HAM. (Baca: Cerianya Menteri Susi karena Moratorium)