KISRUH PPP

Hasil Muktamar Surabaya Diklaim Tetap Berlaku

CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2014 16:22 WIB
Ketua DPP PPP kubu Romy, Amir Uskra, mengatakan penetapan PTUN bukan putusan PTUN dan jauh dari apa yang disebut sebagai putusan final.
Romahurmuziy memberi sambutan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Jakarta, Selasa (28/10). Rapimnas pertama kepengurusan baru pascamuktamar di Surabaya ini mengangkat tema "Konsolidasi Kepemimpinan dan Organisasi untuk Kemajuan". ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
Jakarta, CNN Indonesia -- DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy) mengklaim penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyimpulkan bahwa SK Menkumham Nomor: M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 yang mengesahkan hasil Muktamar Surabaya tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Ketua DPP PPP kubu Romy, Amir Uskra, mengatakan bahwa penetapan PTUN bukan putusan PTUN dan jauh dari apa yang disebut sebagai putusan final. "Penetapan PTUN adalah instrumen yang diatur dalam pasal 67 ayat (2) UU 5/1986 tentang PTUN yang boleh dijalankan dan boleh tidak dijalankan oleh tergugat dalam hal ini Menkumham. Sepanjang Menkumham belum menerbitkan penundaan, maka DPP PPP adalah tetap hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya," kata Amir.

Menurutnya, penetapan ini bukan menunda keberlakuan SK. "SK Menkumham tetap berlaku, namun tak boleh diubah lagi sampai putusan bersifat tetap," ucap Amir di lantai 15 Ruang Rapat Fraksi PPP Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa sore (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir mengatakan penetapan penundaan pada dasarnya adalah skorsing atau menunda daya berlaku SK Menkumham. Namun jika sifatnya perintah, kata Amir, akan terhitung efektif hanya jika Menkumham menjalankannya.

Selain Amir, dalam kesempatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Sekjen Arsul Sani. Arsul berpendapat bahwa KMP dan KIH memandang PPP berdasarkan legalitasnya. Terkait jatah kursi komisi PPP, Arsul mengaku belum mendengar kabar apapun.

"Totalnya kan 21 yang didapet KIH, dapatnya PPP berapa kan berunding dulu. Karena kan kita belum tau juga syaratnya dapat ini gimana. Karena yang saya lihat di media online yang dikatakan Pak Pram dan Pak Setya kan beda," katanya.

Arsul pun menyampaikan keinginannya agar kisruh PPP ini cepat beres. "Karena kita pingin cepat kerja," ucapnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER