ISLAH KMP-KIH

Solusi Damai dengan Revisi MD3 Dinilai Sempit

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 13:41 WIB
Dikhawatirkan ke depannya UU dapat dengan mudahnya diubah karena kesepakatan bersama dengan pimpinan DPR dalam menanggapi suatu preseden.
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) rapat mengakhiri konflik di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014). Pertemuan tersbeut dihadiri Ketua Pelaksana Harian KMP Idrus Marham, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fachri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto sementara perwakilan dari KIH, Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Detikfoto/Lamhot Aritonang
Jakarta, CNN Indonesia -- Langkah parlemen untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib DPR sebagai salah satu bentuk kesepahaman antara Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih dinilai kurang bijaksana oleh kalangan pengamat.

Direktur Riset Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya misalnya. ia kurang setuju dengan direvisinya UU MD3. "Saya sebetulnya tidak setuju secara sistemik. Ini kan artinya harus ada revisi UU, hanya karena ada porsi tambahan jabatan, supaya kemudian mereka tidak bertikai," ujar Yunarto di Gedung Kura-Kura 1, Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (12/11).

Ia pun melihat rekonsiliasi yang terjadi saat ini melalui direvisinya UU MD3 masih bersifat sementara dan sempit. "Yang kalau kita lihat, ini konteksnya kan mereka membagi-bagi kavling kekuasaan. 'Saya kurang mendapatkan jatah dalam hal AKD. Saya tidak mendapatkan pimpinan DPR'," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hal tersebut dapat menyebabkan ke depannya UU dapat dengan mudahnya diubah karena kesepakatan bersama dengan pimpinan DPR dalam menanggapi suatu preseden.

Di atas semuanya itu, Yunarto pun masih tetap mengapresiasi langkah besar yang diambil oleh parlemen tersebut. Menurutnya langkah itu tetap harus dihargai demi keberlangsungan parlemen. "Kalau dilihat dari aspek rekonsiliasi bangsa, dan bagaimana DPR bisa berjalan, ya kita apresiasi. Ini kan sesuatu yang sifatnya positif," tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR sangat cermat dan hati-hati dalam menyikapi di balik upaya damai antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. NasDem tidak setuju bila pembagian kursi pimpinan alat kelengkapan dewan untuk mencapai islah harus merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib DPR.

Ketua Fraksi NasDem, Victor Laiskodat, mengatakan fraksinya tidak mau begitu saja menerima jatah kursi kalau harus mengubah aturan. “Kalau merevisinya sebelum penerimaan boleh. Silakan saja. Tapi kalau menerima dulu, ya salah,” kata Victor kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (12/11).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER