Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat pembentukan badan-badan kerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Rabu (12/11), terpaksa ditunda karena Ketua MPR Zulkifli Hasan diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Bogor dan Riau. Zulkifli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014.
“Enggak jadi rapat karena Bapak Ketua lagi di KPK,” kata Sekretaris Fraksi PDIP di MPR Tubagus Hasanuddin di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
Padahal, semula sejumlah badan kerja di MPR seperti Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Legislasi, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, dan Badan Anggaran akan dibentuk pukul 10.00 WIB hari ini. Rapat MPR juga mengagendakan penyusunan rencana kerja MPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semua belum (dilaksanakan) karena si Bapak (Zulkifli) diperiksa dalam dua kasus,” ujar Hasanuddin
Hari ini Zulkifli diperiksa untuk dugaan kasus kedua di KPK, yakni suap alih fungsi lahan di Riau. Kemarin, Selasa (11/11), ia diperiksa untuk kasus suap alih fungsi hutan di Bogor.
Usai pemeriksaan kemarin, Zulkifli mengatakan semua informasi yang ia ketahui telah ia sampaikan ke KPK. (Baca:
Zulkifli Hasan Dicecar KPK soal Alih Fungsi Hutan Bogor)