Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR sangat cermat dan hati-hati dalam menyikapi di balik upaya damai antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. NasDem tidak setuju bila pembagian kursi pimpinan alat kelengkapan dewan untuk mencapai islah harus merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib DPR.
Ketua Fraksi NasDem, Victor Laiskodat, mengatakan fraksinya tidak mau begitu saja menerima jatah kursi kalau harus mengubah aturan. “Kalau merevisinya sebelum penerimaan boleh. Silakan saja. Tapi kalau menerima dulu, ya salah,” kata Victor kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (12/11).
Menurut Victor NasDem tidak lantas otomatis mau menerima kesepakatan damai dengan diberinya jatah 21 kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Prinsipnya dari NasDem itu kita tidak ribut tentang jumlah kursi. Kita minta proporsional sesuai urutan pemilu. Untuk AKD ya itu harusnya proprosional,” ujar Victor.
Fraksi NasDem diketahui sebagai salah satu pihak di Koalisi Indonesia Hebat yang belum satu suara ihwal pemberian jatah kursi pimpinan alat kelengkapan dewan dari Koalisi Merah Putih terkait upaya islah KMP-KIH. Selain NasDem, fraksi lainnya yaitu Fraksi Hanura.
Dengan sikap dua fraksi tersebut menyebabkan KIH belum satu suara dan membuat upaya islah di parlemen menjadi terhambat