Jakarta, CNN Indonesia -- Partai NasDem ragu dalam mendukung kesepakatan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) demi menampung keterwakilan KIH dalam kursi pimpinan alat kelengkapan dewan.
Namun NasDem membantah keraguan tersebut muncul akibat belum pastinya partai itu mendapat jatah 4 kursi wakil ketua dari total 21 kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan yang disediakan untuk KIH.
“Bagi kami, tidak dapat apa-apa juga tidak apa-apa. Tapi apa seperti itu seharusnya? Dulu di masa SBY, partai kecil juga dapat (kursi pimpinan komisi),” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Akbar Faizal di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar berpendapat ada beberapa poin dari solusi damai KMP-KIH yang mesti dibicarakan ulang. “Kalau UU MD3 diubah untuk menambah beberapa pos di alat kelengkapan dewan yang akan diberikan kepada kami (KIH), itu tidak substantif,” ujar mantan deputi Tim Transisi Jokowi itu.
Selasa (11/11), Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat telah lebih dulu menolak revisi UU MD3. “Prinsip NasDem bukan soal pembagian. Kalau hanya untuk mengubah Tata Tertib DPR dan UU MD3 demi mendapatkan unsur pimpinan alat kelengkapan dewan, kami enggak mau,” kata dia.
Namun politikus senior PDIP yang menjadi juru lobi KIH, Pramono Anung, menyatakan seluruh kesepakatan KMP dan KIH, termasuk soal revisi UU MD3, telah diterima oleh seluruh partai anggota KIH.
“Kemarin sore, Selasa, sudah ada pertemuan antara ketua umum, sekjen, dan ketua fraksi (partai anggota KIH). Seluruhnya sepakat. Tidak ada satupun yang tidak sepakat,” kata Pram sebelum bertolak ke kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa siang ini untuk kembali menggelar lobi politik.
Pram mengingatkan para legislator KIH untuk tak sembarangan bicara. “Saya sekaligus menegaskan untuk ketertiban, siapapun yang membuat
statement lebih baik ditanyakan lebih dulu ke pimpinan partai masing-masing,” kata mantan wakil ketua DPR itu.
Sementara Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang dihubungi terpisah berharap kesepakatan damai antara KIH dan KMP bisa segera tercapai. “Pokoknya harus cepat berdamai agar tidak menganggu pekerjaan DPR,” kata Paloh.
Pembagian 21 kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan untuk KIH melalui revisi Tata Tertib DPR dan UU MD3 diyakini Pram akan rampung dalam waktu dua minggu. Ia ingin perubahan pasal-pasal dalam UU MD3 bisa selesai sebelum DPR memasuki masa reses panjang pada 5 Desember sampai awal 2015.