Jakarta, CNN Indonesia -- Lobi-lobi antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dikabarkan dengan tegas oleh sejumlah perwakilan partai politik pelobi bahwa sudah menemukan titik temu. Namun, kabar tentang digelarnya sidang paripurna DPR yang secara formal memperlihatkan kedua kubu duduk bersama dalam suatu rapat besar masih simpang siur.
Simpang siurnya paripurna ini beralasan. Sebab pada Rabu kemarin (12/11), pelobi ulung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung menyatakan bahwa Kamis atau Jumat proses kesepakatan antarkedua belah pihak sudah dapat diselesaikan. Dan rencananya, pada tengah hari ini Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa akan singgah ke DPR RI untuk menegaskan berakhirnya perselisihan antara KMP dan KIH.
Jika demikian, maka bisa jadi paripurna tidak jadi dilakukan hari ini. Karena kedatangan mantan calon wakil presiden Prabowo Subianto ke gedung wakil rakyat itu dikabarkan sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB. Maka dari itu, Paripurna bisa jadi dilakukan Jumat atau mungkin pekan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perdamaian KIH-KMP telah terjadi dan DPR RI tak lagi terbelah," kata Pramono.
Walau begitu, tetap, masih saja ada pihak yang tidak senang dengan keputusan para pelobi KMP dan KIH. Misalnya, Ketua Fraksi Partai NasDem, Victor Laiskodat. “Prinsip NasDem bukan soal pembagian. Kalau mengubah Tata Tertib DPR dan Undang-Undang MD3 hanya demi mendapatkan unsur pimpinan alat kelengkapan Dewan, kami tak mau,” kata dia.
Politikus KIH dari Partai Hanura, Dossy Iskandar Prasetyo, juga dengan tegas mengatakan tak setuju dengan proses islah yang mesti mengubah UU MD3 dan Tatib DPR terkait dengan pembagian kursi pimpinan alat kelengkapan dewan dari KMP ke KIH.
Namun Pramono menegaskan bahwa untuk ketertiban, siapapun yang membuat pernyataan lebih baik ditanyakan lebih dulu ke pimpinan partai masing-masing. "Seluruh kesepakatan KMP dan KIH, termasuk soal revisi UU MD3, telah diterima oleh seluruh partai anggota KIH," ucap Pramono.