ISLAH KMP-KIH

Jalan Panjang KIH-KMP Menuju Damai Parlemen

CNN Indonesia
Senin, 17 Nov 2014 08:30 WIB
Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih menandatangani nota kesepahaman di DPR hari ini. Kabar baik setelah kedua kubu berseteru lebih dari dua pekan.
KIH dan KMP mencapai kata sepakat. DPR diharapkan segera bekerja. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini, Senin (17/11), Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat akan menandatangani kesepakatan damai di DPR. Tak mudah mencapai kata sepakat. Kedua kubu berkali-kali bertemu untuk menggelar lobi politik. Berikut catatan proses menuju damai antara koalisi Prabowo dan kubu PDIP yang dirangkum oleh CNN Indonesia:

Selasa, 28 Oktober

Sidang paripurna DPR ricuh. Ketua Fraksi PPP kubu Romahurmuziy, Hasrul Azwar, menjungkirbalikkan dua meja di depannya. Ia marah karena pimpinan DPR mengesahkan susunan anggota Fraksi PPP kubu Suryadharma Ali di 16 alat kelengkapan dewan yang terdiri dari 11 komisi dan 5 badan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden ‘guling meja’ oleh PPP kubu Romy ini menandai awal perseteruan Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih di parlemen. PPP Kubu Romy bergabung dengan KIH, sedangkan PPP kubu SDA berada di sisi KMP (Baca: Drama Perebutan Kuasa PPP di Balik Kisruh DPR)

Rabu, 29 Oktober

Siang hari: Pimpinan 8 komisi di DPR disahkan tanpa kehadiran satupun legislator KIH dalam rapat masing-masing komisi. Seluruh kursi pimpinan 8 komisi itu dikuasai oleh KMP. Pimpinan DPR menganggap pengesahan pimpinan komisi tersebut sah, sebab sudah lebih dari separuh fraksi –6 dari total 10 fraksi–yang menyerahkan susunan anggotanya untuk dipasang di masing-masing alat kelengkapan dewan, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP kubu SDA. Namun langkah KMP tersebut tak diterima KIH yang menganggap PPP tak bisa dimasukkan dalam hitungan karena kondisi fraksi itu terbelah.

Sore hari: KIH mengumumkan akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR, yakni Ketua DPR Setya Novanto dari Golkar dan empat wakilnya –Fadli Zon dari Gerindra, Agus Hermanto dari Demokrat, Taufik Kurniawan dari PAN, dan Fahri Hamzah dari PKS.  KIH juga menyatakan akan mengajukan pimpinan DPR tandingan, dan mengancam tak bakal mengikuti seluruh rapat di DPR yang dikuasai KMP.

Kamis, 30 Oktober

Siang hari: Fraksi PDIP menggelar rapat di DPR, menyebut situasi di DPR abnormal, menuding pimpinan DPR menggunakan rule of man dan bukan rule of law, serta mengumumkan akan menggelar rapat paripurna tandingan.

Sore hari: Pimpinan DPR kembali mengesahkan pimpinan 6 alat kelengkapan dewan –2 komisi dan 4 badan– tanpa satupun kehadiran legislator KIH. Kursi pimpinan 6 alat kelengkapan dewan itu kembali dikuasai oleh KMP.

Malam hari: Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto meminta KIH dan KMP untuk mencari solusi politis agar DPR dapat berfungsi secara utuh.

Jumat, 31 Oktober

Pagi hari: KIH menggelar rapat paripurna tandingan, dan menunjuk pimpinan DPR tandingan, yakni Ida Fauziyah dari PKB, Effendi Simbolon dari PDIP, Dossy Iskandar dari Hanura, Syaifullah Tamliha dari PPP kubu Romy, dan Supriyadi dari NasDem.

Sore hari: Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerukan kepada anggota parlemen untuk mengedepankan musyawarah, dan tidak memunculkan pimpinan DPR tandingan.

Senin, 3 November

Siang hari: Politikus senior PDIP yang juga mantan wakil ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan tengah mengupayakan perdamaian antara KIH dan KMP. Pelaksana Tugas Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey pun mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghendaki penyelesaian musyawarah mufakat. Sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan jumlah komisi di DPR dapat ditambah demi menampung keterwakilan KIH dalam jajaran pimpinan komisi.

Malam hari: Pramono Anung dan Olly Dondokambey mewakili KIH menggelar lobi politik dengan KMP yang diwakili oleh Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Ketua DPR Setya Novanto.

Selasa, 4 November

Pagi hari: KMP dan KIH menggelar rapat paripurna terpisah di DPR. Pramono Anung sempat hadir sebentar dalam paripurna KIH. Namun sebelum paripurna usai, ia meninggalkan ruang rapat untuk bertolak ke kediaman Megawati Soekarnoputri. (Baca: Paripurna Kembar di Gedung Wakil Rakyat)

Siang hari: Legisator PDIP Aria Bima bertemu Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan. Dalam pertemuan itu, Demokrat menawarkan solusi damai bagi KIH dan KMP, yakni dengan memberikan 16 kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan kepada KIH.

Rabu, 5 November

Ketua DPR Setya Novanto menyatakan pimpinan DPR akan menuruti keinginan KIH agar KIH dan KMP dapat berdamai di parlemen.

Sabtu, 8 November

Pramono Anung dan Olly Dondokambey dari KIH kembali menggelar lobi politik dengan KMP yang diwakili oleh Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, dan Ketua MPR yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Zulkifli Hasan. Usai lobi, para juru runding tersebut menyatakan titik temu kedua kubu mulai terang.

Senin, 10 November

Pramono Anung mengumpulkan seluruh pimpinan fraksi dari KIH di DPR untuk menyosialisasikan hasil lobi dan kesepakatan damai antara KIH dan KMP yang dicapai Sabtu malam. Solusi damai itu adalah dengan menambah jumlah wakil ketua di masing-masing alat kelengkapan dewan –dari semula 3 menjadi 4 wakil ketua– demi menampung keterwakilan KIH.

Dengan demikian masing-masing alat kelengkapan dewan akan memiliki 5 pimpinan, yakni 1 ketua dan 4 wakil ketua. Untuk mengubah jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan itu, KIH dan KMP sepakat untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Usai menumpulkan para ketua fraksi dari KIH, Pram dan Olly Dondokambey menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan DPR. Dalam pertemuan itu hadir pula Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai salah satu juru lobi KMP. Pertemuan menghasilkan nota kesepahaman antara KIH dan KMP, antara lain 21 kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan untuk KIH. (Baca: Damai, KIH Dapat Jatah 21 Wakil Ketua Komisi)

Selasa, 11 November

Siang hari: PKB meminta Pramono Anung menyampaikan keseluruhan hasil lobi dengan KMP kepada ketua umum mereka, Muhaimin Iskandar. Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menyatakan Pram belum membahas rinci kesepakatan damai KIH-KMP dengan partai-partai anggota KIH.

Sore hari: KIH menggelar pertemuan yang dihadiri oleh para ketua fraksi, sekjen, dan ketua umum partai-partai anggotanya. Dalam pertemuan ini, menurut Pram, seluruh partai yang tergabung dalam KIH menyepakati nota kesepahaman antara KIH dan KMP, termasuk soal perubahan UU MD3.

Rabu, 12 November

Pagi hari: NasDem menolak revisi UU MD3 bila dilakukan hanya untuk mengakomodasi keterwakilan KIH di jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan. Perubahan semacam itu menurut NasDem tak substansial. NasDem meminta KIH dan KMP untuk lebih dulu memperjelas sejumlah poin dalam nota kesepahaman. Penolakan tersebut ditanggapi Pramono Anung dengan meminta para legislator KIH untuk tak semarangan bicara. Ia meminta mereka untuk lebih dulu menanyakan ke ketua umum masing-masing soal sikap partai soal rencana kesepakatan damai KIH-KMP. (Baca: Pram Melobi atas Restu Para Ketua Umum Partai KIH)

Siang hari: Pram dan Olly Dondokambey kembali menggelar lobi politik dengan KMP di rumah Hatta Rajasa. Hadir dari pihak KMP dalam pertemuan tersebut, selain Hatta, ialah Idrus Marham dan Taufik Kurniawan. Sore hari usai lobi, Hatta mengatakan pada prinsipnya perdamaian telah tercapai antara dua kubu. (Baca: Diplomasi Ikan Patin ala Hatta Rajasa)

Jumat, 14 November

Pimpinan DPR dan para pemimpin partai politik anggota KMP –Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Presiden PKS Anis Matta, mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP kubu SDA Djan Faridz, dan Koordinator KMP Idrus Marham– menggelar pertemuan di rumah Hatta untuk membahas usul tambahan KIH untuk merevisi sejumlah pasal dalam UU MD3 yang dianggap berpotensi mengancam sistem presidensial. (Baca: Usul Revisi Tambahan UU MD3 Muncul di Rumah Mega)

Pertemuan tersebut menghasilkan penolakan terhadap usul tambahan KIH untuk merevisi dua pasal dalam UU MD3 yang berisi soal wewenang DPR untuk mengajukan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat terhadap pemerintah. Ketiga hak tersebut, menurut Hatta, tak bisa dihilangkan karena merupakan nyawa DPR yang diatur dalam UUD ’45. Namun KMP bersedia merevisi pasal yang dinilai tumpang-tindih.

Sabtu, 15 November

KIH dan KMP lagi-lagi menggelar lobi politik di kediaman Hatta. Kedua kubu setuju untuk menyempurnakan sejumlah pasal dalam UU MD3 yang tumpang-tindih. Pramono Anung menegaskan tidak ada lagi DPR tandingan, sementara Hatta menyatakan nota kesepahaman KIH-KMP akan ditandatangani di DPR pada hari Senin.

Senin, 17 November

PDIP menyatakan KMP telah sepakat untuk menghapus 7 ayat dalam 2 pasal UU MD3. (Baca: DPR Berdamai, 7 Ayat UU MD3 Sepakat Dihapus). Nota kesepahaman antara KMP dan KIH akan ditandatangani di DPR.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER