Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta DPR menyelesaikan masalahnya dulu sebelum mengundang menteri untuk rapat. JK berharap seluruh fraksi yang ada di DPR bersatu agar tidak terjadi kepincangan dalam pengambilan keputusan.
DPR menurut JK, saat ini tengah menyempurnakan Undang-undang MD3. Oleh karena itu, dia menilai ada baiknya undang-undang tersebut diselesaikan dulu sebelum mengundang menteri untuk rapat.
Ini bertujuan agar fungsi DPR sebagai lembaga legislatif lebih maksimal. "Kami ingin semua fraksi berpartisipasi, setelah persetujuan itu dijalankan, barulah pemerintah akan datang," kata JK, Selasa (25/11) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kondisinya seperti saat ini, maka keputusan yang diambil menurutnya akan pincang.
JK yakin, jika DPR bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, hubungan antara pemerintah selaku lembaga eksekutif dan legislatif akan tetap baik, "Yang penting mereka (DPR) bersatu dahulu," katanya.
JK juga membela Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang meminta penundaan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sekretariat Negara mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi seluruh instansi pemerintah untuk menghadiri rapat di Dewan Perwakilan Rakyat sampai persoalan internal lembaga legislatif itu benar-benar rampung. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto pada 4 November lalu.
Berdasarkan surat tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno pada 20 November mengeluarkan surat edaran berisi perintah agar pejabat-pejabat BUMN tidak menghadiri rapat dengan DPR.
Adanya surat edaran ini direspon negatif oleh anggota DPR. Anggota fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, keputusan Rini itu tidak bijak. "Pemerintah harus berjalan baik, tidak boleh punya itikad buruk dengan mengeluarkan surat seperti itu," kata Saan.