Agung yang juga Wakil Ketua Umum Golkar ini menjelaskan, tugas PPPG adalah mengembalikan keadaan Partai Golkar sesuai dengan AD/ART. Salah satunya dengan menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) selambat-lambatnya pada bulan Januari di Jakarta.
"Panitia munas tandingan dibentuk yang bertugas menyiapkan munas di Jakarta pada Jauari 2015," kata Agung, Selasa (25/11) di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
(Baca Juga: Struktur Presidium Penyelamat Partai Golkar Pimpinan Agung)
Ketua Mahkamah Partai Muladi ditunjuk sebagai ketua panitia penyelenggara Munas. Kemudian, Ibnu Munzir sebagai Ketua Steering Committee, dan Djasri Marin sebagai Ketua Organizing Committee.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leo meminta PPPG memberi sanksi pada mereka yang bertanggung jawab pada rencana Munas pada 30 November ini. Rencana perubahan jadwal munas dari Januari 2015 menjadi 30 November 2014. "Kita harus setia pada AD/ART," kata Leo.
"ARB beri kuasa pada Theo (Sambuaga) hanya untuk buka rapat, umumkan, lalau menutup rapat, itu kesewenang-wenangan," kata Lamhot.
Kubu ARB, lanjut Lamhot selalu memaksakan kehendak untuk merekayasa proses munas. Karena telah melakukan pelanggaran ADR/RT dan konstitusi partai, Lamhot mengusulkan agar ARB dipecat oleh PPPG.
Pemecatan juga harus dilakukan pada Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Theo Sambuaga. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Golkar, Lamhot mengusulkan Agung Laksono diangkat jadi pelaksana tugas Ketua Umum Golkar.