Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan pemerintah boleh memberikan imbauan agar Musyawarah Nasional (Munas) Golkar dilaksanakan di tempat selain Bali tetapi tidak larangan adanya Munas.
"Pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam boleh memberikan larangan terkait perizinan tempat tetapi tidak melarang Munas," kata lelaki yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan tersebut, Tedjo meminta Polri untuk tidak mengeluarkan izin pelaksanaan Munas Golkar.
Refly menilai selama instruksi tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan keamanan seperti misalnya menggangu pariwisata Indonesia, maka hal tersebut boleh saja dilakukan.
"Intinya Munas tidak boleh dilarang tetapi boleh dipindahkan ke tempat lain akibat pertimbangan rasional," kata dia menegaskan.
Lebih jauh lagi, dia mengatakan seandainya nanti kepolisian tetap memberikan izin penyelenggaraan Munas IX Golkar di Bali maka semua pihak sebaiknya menghormatinya.
"Kalau ada izin resmi kepolisian berarti polisi sudah menjamin keamanan situasi Munas Bali nanti," ujar Refly.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung memandang pernyataan Menko Polhukam tersebut bukan sebagai pelarangan namun lebih kepada imbauan. "Dia hanya menyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian Golkar karena ada kekhawatiran menyangkut masalah keamanan," kata Akbar saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (27/11).