MUNAS GOLKAR

Agun: Dipecat? Saya Tertawa Saja

CNN Indonesia
Selasa, 02 Des 2014 18:34 WIB
"Sayangnya yang di sana enggak mengerti AD/ART karena memang bukan organisatoris latar belakangnya. Sampai sekarang ya merasa tidak dipecat," kata Agun.
Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar mengatakan akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional IX Golkar di Bali. Ia juga akan melayangkan laporan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak melegalisasikan apapun hasil dari Munas Bali. CNN Indonesia/Christie Stefanie
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar hanya bisa tertawa menanggapi dipecatnya sejumlah kader Golkar oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical) dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali pada sore tadi.

“Ke berita pemecatan ya saya hanya tertawa saja," ujar Agun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12).

Agun mengatakan ia hanya bisa tertawa karena menurutnya kubu Ical tidak mengerti aturan-aturan berorganisasi seperti yang tertulis dalam AD/ART Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agun keputusan rapat pleno tidak bisa dihadapkan dengan keputusan rapim. Mengingat, berdasarkan pasal 19 dalam AD/ART Partai Golkar, keputusan rapat pleno merupakan keputusan pemegang kedaulatan pelaksana tertinggi kedaulatan.

Seperti yang telah ia sampaikan berulang kali, Munas Bali adalah ilegal dan inkonstitusional. Oleh sebab itu, semua hal yang dihasilkan dalam Munas Bali tidak sah sehingga ia mengaku tidak pernah dipecat dari Partai Golkar.

"Sayangnya yang di sana enggak mengerti AD/ART karena memang bukan organisatoris latar belakangnya. Sampai sekarang ya merasa tidak dipecat. Dia enggak punya kewenangan apapun untuk memecat. Saya anggap tidak ada pemecatan. Mau dua tiga pulih kali dipecat ya tidak ada. Jadi ya biasa biasa aja," tuturnya.

Sore tadi, melalui Munas IX, Golkar memutuskan untuk memecat seluruh kadernya yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar besutan Agung Laksono, yakni Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Agun Gunanjar, Agus Gumiwang Kartasasmita, Leo Nanaban, Lawrence Siburian, Nusron Wahid, Yorrys Raweyai, dan Zainuddin Amali.

Pemecatan tersebut disetujui secara aklamasi oleh peserta Munas dan diketok tanda pemecatan yang sah oleh Nurdin Halid selaku pimpinan sidang.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER