Bahkan Yandri menganggap putusan yang dihasilkan di Musyawarah Nasional Golkar di Bali itu masih belum resmi. "Kemudian kami juga belum pernah mendengar putusan final dari Partai Golkar. Pro kontra masih panjang," ujar Yandri saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (4/12).
Menurut Yandri, masih ada ruang untuk mengubah putusan Golkar tersebut. Apalagi, masih ada rentang waktu hingga Januari 2015 untuk melakukan komunikasi dan lobi politik dengan partai beringin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua putusan ada imbasnya. Perppu menang ada imbasnya, ditolak juga ada imbasnya. Kami lihat yang paling memungkinkan untuk menyelenggarakan Pilkada," kata Yandri.
"Kami belum mau menyikapi putusan Golkar. Masih terlalu dini. Masih ada banyak proses. Kami lihat apakah sikap itu menjadi resmi. Kami yakin yang kami perjuangkan adalah kehendak masyarakat. Tidak ada kata mundur," tutur Didik.
Selasa lalu (2/12), Partai Golkar mengeluarkan putusan menolak Perppu Pilkada. Mereka menginginkan agar Pilkada dilakukan oleh DPRD. Yandri menilai, putusan tersebut dihasilkan karena adanya unsur emosional dari internal Partai Golkar.