Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar versi Munas Bali, MS Hidayat, siap melaksanakan instruksi Ketua Umum Aburizal Bakrie untuk menginisiasi islah. Hidayat dan Wakil Ketua Umum Golkar Sharif Cicip Sutarjo diutus Ical bertemu kubu Agung Laksono untuk membahas kemelut partai beringin.
“Saya dapat tugas untuk mengawali pembicaraan (dengan kubu Agung). Mudah-mudahan situasi kondusif. Akan ada islah melalui Mahkamah Partai,” ucap MS Hidayat usai dalam jumpa pers di Bakrie Tower, Rasuna Epicentrum, Jakarta, Selasa (16/12).
Kendati demikian, Hidayat belum dapat memastikan kapan dan di mana pembicaraan dengan kubu Agung akan digelar. “Nanti itu (diputuskan dalam) rapat internal, tapi bulan ini juga (bertemu),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Hidayat sudah pernah menemui kubu Agung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, yang saat ini dikuasai oleh Agung. (Baca:
Hidayat Temui Yorrys Raweyai Tanpa Sepengetahuan Ical)
Ical mengatakan pembicaraan dengan kubu Agung bakal dilaksanakan berdasarkan aturan partai. “Dasarnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar, serta UU Partai Politik,” kata Ical dalam konferensi pers yang sama.
Pagi tadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak untuk mengesahkan kepengurusan Golkar dari dua versi Munas, Bali dan Jakarta, yang diajukan kubu Ical dan Agung. Yasonna menyatakan pemerintah bersikap netral dalam kisruh Golkar.
Menurut Yasonna, perselisihan Golkar seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Kemenkumham. Merujuk pada Pasal 24 UU Partai Politik, apabila ada perselisihan kepengurusan, maka pengesahan belum dapat dilakukan sampai perselisihan diselesaikan. Oleh sebab itu Yasonna meminta Golkar menyelesaikan konfliknya secara internal melalui mahkamah partai, dan berlanjut ke pengadilan jika tak juga rampung.