Jakarta, CNN Indonesia -- Mayoritas fraksi di Komisi II DPR setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).
Hal tersebut terlihat pada saat fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya di dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dewan Perwakilan Daerah.
Anggota Komisi II Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan PAN siap untuk melakukan pembahasan RUU Perppu Pilkada pada masa sidang kedua DPR ini
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila Perppu Pilkada ini tidak disetujui, maka ada kekosongan hukum, kalau disetujui akan berhadapan pada persoalan siapa yang menyelenggarakan Pemilu. Agar Pilkada bisa dilakukan secara demokratis, perlu ada pemeahan agar Pilkada bisa dilaksanakan secara solutif," jelas Yandi di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Senada, Anggota Komisi II Fraksi PKB Yanuar Prihatin menyatakan persetujuan agar RUU Perppu Pilkada ini dapat diselesaikan dalam masa sidang II 2014-2015 ini. "PKB dasarnya menerima Pilkada langsung, tetapi tidak serta merta menerima isi Perppu begitu saja. Kedepannya, ada sifat baru yang perlu pendalaman dengan sejumlah perbaikan yang bersifat teknis. Namun, PKB menyatakan setuju terhadap RUU ini," paparnya.
Fraksi PKS yang diwakilkan Sa'adudin juga menyampaikan pandangannya supaya Perppu ini diteruskan untuk dibahas. Dengan catatan, perlu ada perbaikan di sejumlah sisinya. "PKS setuju untuk membahas lebih lanjut pembahasan penetapan Perppu, PKs berharap pembahasan dilakukan secara cermat dan teliti," kata dia.
Bukan hanya dilanjutkan, kalau bisa langsung paripurnaRufinus Hutahuruk, Anggota Fraksi Hanura |
Anggota Fraksi PPP Amirul Tamim juga berpandangan sama dengan mayoritas Fraksi, yaitu menyetujui Perppu untuk dibahas pada sidang-sidang selanjutnya.
Fraksi Nasdem yang diwakilkan oleh Syarif Abdullah Alkadrie menyampaikan, Fraksi Nasdem berpandangan dan berkeyakinan bahwa Perppu ini untuk dilanjutkan pembahasan sesuai dengan mekanisme.
Anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutahuruk menilai perlu adanya pembahasan lebih lanjut untuk menguji sejauh mana Perppu ini bisa jadi landasan. Pentingnya pembahasan Perppu ditujukan untuk menjadi jaminan dapat terlaksana secara demokratis. Dia pun ingin supaya pembahasan Perppu ini bisa dilanjutkan secepatnya.
"Bukan hanya dilanjutkan, kalau bisa langsung paripurna," ujarnya.
Sebagai partai pengusung, Partai Demokrat yang diwakilkan oleh Fandi Utomo menyatakan setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dalam satu paket pembahasan sekaligus agar Perppu dapat dukungan dari seluruh fraksi di DPR dan dapat segera diundangkan menjadi undang-undang.
Hanya fraksi Partai Gerindra yang belum menyampaikan pandangannya dalam Raker bersama pemerintah ini. Partai asuhan Prabowo Subianto ini meminta agar dapat menyampaikan pandangan fraksinya pada rapat lanjutan yang diselenggarakan esok hari.
(sip)