DPR Dinilai Masih Lemah dalam Pengawasan

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mar 2015 19:12 WIB
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Djadijono mengamati DPR sering memberikan rekomendasi yang mengambang dan tidak tegas.
Setelah reses sebulan, DPR RI menggelar sidang Paripurna Pembukaan reses untuk masa sidang ketiga tahun sidang 2014-2015 di ruang paripurna gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). (DetikFoto/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fungsi pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai masih minim dan tumpul. Alasannya, DPR saat ini masih tidak secara tegas mengeluarkan rekomendasi atau menggunakan hak interpelasi serta hak angket sebagaimana diatur Undang-Undang.

"Fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah memang telah dilakukan tetapi rekomendasi yang diberikan masih mengambang alias tidak tegas dan tidak jelas batas waktunya," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Djadijono di Jakarta, Selasa (24/3).

Menurutnya, salah satu fungsi anggota DPR adalah melakukan pengawasan terhadap berbagai pelaksanaan UU, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kebijakan pemerintah.

Lebih jauh lagi, Jono mengklaim selama Masa Sidang II 2015, DPR melalui komisi-komisinya tidak secara tegas menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari semua temuan BPK, Jono katakan, hanya 17 laporan yang ditindaklanjuti oleh komisi-komisi di DPR. Namun, hampir semuanya hanya ditanggapi dengan himbauan tanpa memberikan rekomendasi ke mitra kerja atau kementerian terkait.

"Padahal DPR diberi kewenangan rekomendasi yang bersifat mengikat," ujar Jono.

Selain itu, komisi-komisi di DPR juga kurang memanfaatkan hak interpelasi atau hak angket dalam menanggapi temuan terkait hasil pengawasan dalam kebijakan pemerintah atau pelaksanaan Undang-Undang, menurut Jono.

Seperti diketahui, pasca batal dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, DPR tidak memberikan sikap jelas terhadap kebijakan tersebut.

Belum lagi kasus kenaikan harga elpiji 12 kilogram oleh PT Pertamina per 2 Januari 2015 yang dinilai membebani masyarakat. DPR juga tampak tidak memberikan respon terkait kebijakan ini.

Oleh karena itu, Jono berharap di Masa Sidang DPR berikutnya pelaksanaan pengawasan oleh komisi harus lebih tajam dan transparan terhadap beberapa kebijakan pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER