Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, mengatakan belum menerima surat dari Ketua Umum Golkar Agung Laksono yang berisi permintaan agar dia dan Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin keluar dari Sekretariat Fraksi Golkar di DPR RI. (Baca:
Agung cs Minta Pimpinan Fraksi Golkar Tinggalkan Sekretariat)
Bambang bahkan berniat melawan perintah Agung karena menurutnya Agung belum definitif sebagai Ketua Umum Golkar. “Memangnya dia (Agung) siapa? Pimpinan DPR saja belum mengesahkan perombakan fraksi," ujar Bambang di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa malam (24/3).
Belum definitifnya kepengurusan Golkar Agung, kata Bambang, lantaran kubu Ical masih mengajukan gugatan ke beberapa instansi hukum di Jakarta, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Badan Reserse Kriminal Polri, dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang siap untuk melawan perintah Agung secara hukum, dan mengingatkan rekannya sesama kader Golkar untuk tidak melontarkan ancaman. "Jangan keburu nafsu. Jika memang sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan mereka (kubu Agung) menang, maka kami akan beri karpet merah," ujar Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali itu.
Baca juga
FOKUS Pemerintah: Kubu Agung Sah!
Senin kemarin (23/3), kubu Agung Laksono telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR Setya Novanto terkait perombakan Fraksi Golkar. Mereka juga mengirim surat kepada pimpinan Fraksi Golkar Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo agar segera meninggalkan jabatan dan kantor Fraksi Golkar di DPR.
"Kami minta dengan segala kerendahan hati agar mereka bisa legowo untuk meninggalkan Sekretariat Fraksi Golkar karena kami akan menggunakan fasilitas fraksi," ujar Ketua Fraksi Golkar kubu Agung, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Namun sampai saat ini Bambang mengaku belum menerima surat tersebut, dan menyatakan tak akan mengindahkan surat itu bila telah sampai ke tangannya.
“Kalaupun kami terima (surat dari kubu Agung), paling kami buang,” ujar Bambang.
Kubu Agung Laksono memberi tenggat hingga 29 Maret bagi Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo untuk angkat kaki dari Sekretariat Fraksi. Bila sampai batas waktu yang ditentukan mereka tak juga pergi, petugas pengamanan dan
polisi akan dibawa masuk ke Sekretariat Fraksi.
(agk)