Mensesneg: Baca Teliti Surat Jokowi soal BG agar Tak Salah

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 26 Mar 2015 20:57 WIB
Pratikno menilai, jika DPR teliti dan cermat membaca surat Jokowi terkait Komisaris Jenderal Budi Gunawan, permintaan penjelasan tak diperlukan lagi.
Menseskab Andi Widjajanto dan Mensesneg Pratikno menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres pada Selasa (4/11). (detik.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mempermasalahkan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Menurut mereka, surat tersebut tidak menjelaskan alasan batalnya pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hal itu mengakibatkan waktu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon kepala Polri Komjen Badrodin Haiti masih kabur.

Dalam surat tersebut, tutur Pratikno, Presiden juga menyebutkan bahwa Komjen Budi Gunawan 'ketika itu' sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan mengenai status Budi itu agaknya juga menjadi hal yang dipermasalahkan anggota dewan.

Pratikno menekankan bahwa, seperti yang telah tertulis di dalam surat, status Budi tersebut ditulis pada saat KPK menetapkannya sebagai tersangka. "'Ketika itu'. Itu baca lagi suratnya, 'ketika itu'," ujar Pratikno di Ruang VVIP, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratikno meminta agar surat tersebut dibaca lebih teliti agar tidak ada salah paham. "Saya kira perlu dicek lagi di suratnya ya. Saya tidak bawa suratnya," kata dia.

Bekas Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu kehadiran Presiden Jokowi untuk membahas soal penjelasan yang diminta oleh DPR soal pembatalan pencalonan Budi, sebelum akhirnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan Badrodin.

"Kita menunggu kehadiran Presiden. Nanti Presiden tiba di Jakarta hari Minggu petang ya. Setelah ada acara State Funeral di Singapura. Jadi nanti kita tunggu setelah itu ya," ujar dia. Surat tersebut, ucap dia, tidak dikembalikan oleh DPR ke Istana. "Surat kan sudah diterima oleh sana (DPR)," kata dia.

Pratikno menyampaikan, pihaknya akan langsung membalas jika DPR akan mengirim surat pertanyaan kepada Presiden lagi. "Ya kalau ada surat ya pasti nanti akan dibalas," ujar dia.

Sejauh ini, pembahasan soal Kapolri di DPR memang masih terbelah dua. Ada kubu, yang ingin Presiden Jokowi menjelaskan lebih dahulu mengapa Komjen Budi Gunawan yang telah lolos fit and proper test di DPR dan sudah tidak dinyatakan lagi sebagai tersangka tidak ditetapkan sebagai Kapolri. Sedang kubu yang kedua, menginginkan DPR langsung saja melakukan fit and proper test terhadap Komjen Badrodin Haiti yang kemudian diajukan lagi oleh Jokowi karena Budi Gunawan waktu itu masih dinyatakan tersangka oleh KPK. (Baca juga: Rubber Set Komjen Budi Gunawan) (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER