Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golkar kubu Agung Laksono melaporkan dua loyalis Aburizal Bakrie (Ical) yaitu Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Ade Komarudin ke Bareskrim Polri terkait penguasaan fraksi partainya di Gedung DPR.
"Kami melaporkan ke kepolisian terhadap perbuatan hukum yang dilakukan Bambang Soesatyo dan Ade Komarudin,” kata Wakil Ketua Umum Agus Gumiwang Kartasasmita di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/3).
Laporan ini, sebut dia, berkaitan dengan upaya pihaknya untuk melaksanakan tugas sebagai fraksi yang sah dan diakui di hadapan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator bidang Hukum dan HAM Golkar kubu Agung, Lawrence Siburian yang datang bersama Agus menjelaskan, masalah yang dilaporkan adalah penguasaan fraksi tanpa hak dan perobekan surat resmi.
Menurutnya, pihaknya telah mengirimkan surat resmi untuk meminta kubu Ical meninggalkan fraksi. Namun surat itu malah dirobek dan tidak digubris.
"Mereka dilaporkan pasal 406 dan kami minta kepolisian bertindak secepatnya," ujar Lawrence.
Dia mengaku telah melakukan upaya persuasif namun tidak berhasil. "Karena itu, kami terpaksa maju ke langkah hukum, karena mereka tidak mau kita serahkan ke kepolisian" ujarnya.
Terlepas dari laporan ini, dia juga meminta seluruh anggota fraksi Golkar yang sudah menandatangani angket untuk mencabut angketnya.
"Kalau tidak dicabut, kami fraksi akan membawa ke DPP dan meminta disanksi dengan berat," ujar Lawrence mengancam.
(obs)