PPP Incar Badrodin Haiti dengan Tiga Pertanyaan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2015 07:52 WIB
Dalam uji kelayakan yang digelar pagi ini, fraksi PPP telah menyiapkan pertanyaan untuk Badrodin. Salah satunya tentang kasus Polri versus KPK.
Dalam uji kelayakan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang akan dilakukan hari ini, PPP memastikan akan mengajukan pertanyaan soal perselisihan antara KPK dan Polri. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Komisaris Jenderal Badrodin Haiti pagi ini. Dalam kesempatan tersebut, sepuluh fraksi akan memberikan pertanyaan kepada Badrodin.

Kapoksi fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan setidaknya ada tiga pertanyaan yang akan dilemparkan oleh fraksi PPP kepada Badrodin Haiti. Salah satunya adalah soal kesiapan untuk mendorong penegakan hukum yang progresif. (Baca juga: Badrodin Mengaku Komisi III Beri Respons Positif)

"Kesiapan untuk mengedepankan keadilan restoratif sehingga tidak ada lagi kasus-kasus seperti Nenek Asyani," ujar Arsul saat berbincang dengan CNN Indonesia, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Fraksi PPP juga akan menanyakan konsep apa yang disiapkan oleh Badrodin dalam meningkatkan sinergisitas antar lembaga penegak hukum, terlebih lagi antara Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca juga: Kompolnas Ungkap Kriteria Calon Wakapolri Pendamping Badrodin)

"Kami juga akan tanya program Pak Badrodin untuk meningkatkan public trust terhadap Polri setelah kisruh Polri versus KPK," katanya.

Diketahui, kisruh KPK dan Polri telah berlangsung sejak 13 Januari 2015 lalu, ketika lembaga antirasuah tersebut menetapkan status tersangka kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang kala itu dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR.

Kisruh tersebut pun terus berkembang bagaikan bola liar, karena menyeret pimpinan KPK, seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal Polri. (Baca juga: Pernah Komandani Empat Polda Diklaim Jadi Keunggulan Badrodin)

Saat itu, Presiden Jokowi pun akhirnya memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri karena status tersangka tersebut. Padahal, DPR telah mengesahkan untuk menerima pencalonan tersebut melalui rapat paripurna pada 15 Januari 2015 silam. Selanjutnya, Presiden Jokowi kembali melayangkan surat ke DPR pada 18 Februari 2015, dengan mencalonkan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kapolri. (meg/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER