"Kira-kira 70 persen hampir sama, mereka kan semua teman juga, tidak ada yang 100 persen berbeda. Itu juga jalan menuju islah," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jum'at (8/5). (Baca juga: Pilkada Serentak Harus Jadi Momentum Islah Golkar dan PPP)
JK optimistis bahwa kedua belah pihak akan islah menjelang pilkada serentak pada tahun 2015. Namun, JK menegaskan dirinya tak akan mengintervensi lebih jauh dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada kubu Ical dan kubu Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan ini diharapkan JK bisa menyelamatkan nasib Golkar agar bisa bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Saya usulkan pencalonan pilkada jalan terus dan kalau perlu di tanda tangan berdua (oleh 2 kepengurusan saat ini), biar sah. Nanti diusahakan," kata JK menjawab kekhawatiran Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem yang juga kader Golkar.
Upaya itu disampaikan JK karena dia yakin, salah satu dari kedua kubu Golkar itu akan banding ke Mahkamah Agung (MA) apapun keputusan PTUN. Golkar kini masih menunggu putusan PTUN yang akan menentukan Golkar kubu mana yang sah.
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman menyatakan, boleh saja saran tersebut dilontarkan jika dinilai bisa menyelesaikan masalah. Namun ia memperkirakan dalam pelaksanaanya sulit dilakukan.
Bagaimana bisa kedua kubu yang sedang berkonflik itu menandatangani surat pencalonan, apakah harus ada kesepakatan bersama atau melalui peradilan. Itu harus jelas," kata Rambe.
Lebih jauh Rambe menjelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang disiapkan untuk Pilkada 2015 tidak menyebutkan soal penandatanganan oleh dua kubu partai politik yang tengah berseteru. Dalam PKPU, lanjut Rambe, hanya dijelaskan soal islah dan atau menunggu putusan hukum berkekuatan hukum tetap.
"Pak JK mungkin berpikir saran beliau bisa menyelesaikan masalah ya, itu boleh saja. Namun sekali lagi teknisnya harus jelas," ujar Rambe menegaskan. (hel)