Ia menyatakan, islah itu hanya mengatur soal keikutsertaan Golkar dalam pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung Desember mendatang. (Baca: Islah Ical dan Agung Laksono Hanya Selama Pilkada)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu dekat, kedua kubu akan menunjuk tiga hingga lima kader mereka untuk bergabung dalam tim kerja yang akan membahas hal-hal teknis.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengatakan, JK menawarkan empat poin yang harus disepakati kubu Agung dan kubu Ical. (Baca: Ical Temui JK, Peluang Islah Golkar Semakin Terbuka)
Pertama, JK meminta kedua kubu mementingkan kepentingan Golkar di atas kepentingan kelompok. Ini penting agar Golkar bisa menjadi peserta pilkada serentak.
Kedua, JK mengusulkan pembentukan Tim Penjaringan. Tim inilah yang nantinya akan mencari bakal calon kepala daerah yang akan diusung Golkar di masing-masing kabupaten, kota dan provinsi.
Tawaran yang ketiga adalah, calon-calon yang telah diseleksi oleh Tim Penjaringan, harus memiliki kriteria-kriteria yang disepakat oleh kedua kubu. Dan yang terakhir, dukungan kepada calon kepala daerah kepada KPU ditandatangi oleh pengurus Golkar yang disahkan oleh SK Menkumham. (obs)