PDIP Minta Jokowi Tolak Dana Aspirasi

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2015 12:29 WIB
PDIP sebagai partai utama di pemerintahan akan mendorong pemerintah agar tidak menyetujui dana aspirasi dalam APBN.
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak meloloskan rancangan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang lebih dikenal sebagai “dana aspirasi” DPR.

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menyatakan PDIP sebagai partai utama di pemerintahan akan mendorong pemerintah agar tidak menyetujui dana aspirasi tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota Komisi II DPR ini menegaskan bahwa tidak semua rakyat di daerah-daerah menyetujui adanya dana aspirasi DPR meskipun dalam rapat paripurna kemarin dana tersebut disetujui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itulah yang membuat kami akan meminta pemerintah, Presiden Jokowi untuk tidak menyetujui dana aspirasi sebagai suatu keinginan rakyat yang harus disampaikan ke pemerintah,” tutur Budiman kepada CNN Indonesia, Selasa malam (23/6). (Baca: Restu Jokowi: Penentu Lolos Tidaknya Dana Aspirasi Rp 11,2 T)

Budiman mengingatkan anggota DPR sebagai wakil rakyat adalah mewakili seluruh kepentingan rakyat di seluruh Indonesia, bukan hanya rakyat yang ada di daerah pemilihannya. Hal ini berbeda dengan Dewan Perwakilan Daerah yang memang khusus untuk mewakili kepentingan di daerahnya masing-masing.

Budiman menekankan, di antara fungsi dan peran DPR adalah menyerap segala aspirasi rakyat dan kemudian menyampaikannya ke pihak pemerintah sebagai pelaksana pembangunan. Jadi, Budiman menegaskan, pihak yang mengeksekusi pembangunan adalah pemerintah. “Bukan DPR. Tugas DPR di sini adalah sebagai penyerap aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan,” ucap Budiman.

“Jadi kalau rakyat di daerah butuh pembangunan misalnya rumah sakit atau jembatan, pemerintahlah yang harus menyediakan atau membangunnya,” ucap Budiman. “Itu dari aspirasi rakyat yang diserap dan disampaikan oleh DPR.” (Baca: Dana Aspirasi Bukti DPR Melanggar Konstitusi)

Bahkan, lanjut Budiman, segala hal yang dibutuhkan oleh rakyat di seluruh daerah yang disampaikan melalui wakilnya di DPR bisa mendapat kucuran dana untuk program pembangunan yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding melalui dana aspirasi.

Ketua DPP PDIP ini juga menjelaskan bahwa setiap kepala daerah selaku pihak pemerintah selama ini melaksanakan pembangunan yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN. (Baca: Dana Aspirasi Bakal Perlebar Kesenjangan Jawa - Luar Jawa)

“Mulai tahun ini dana desa juga sudah mulai diberikan untuk program pembangunan di desa-desa,” tutur Budiman yang selama ini giat melaksanakan reforma agraria.

Dianggap Terobosan

Bertolak belakang dengan Budiman, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo justru merespons positif disahkannya dana aspirasi bagi anggota DPR dalam sidang paripurna. 

Dengan sudah disahkan maka setiap anggota dewan berhak mengusulkan program pembangunan di dapil masing-masing dengan rencana anggaran senilai Rp 20 miliar per anggota per tahun. Dengan sebanyak 560 anggota DPR, maka setiap tahunnya ABPN bakal dibebani dengan Rp 11,2 triliun. (Baca: DPR Resmi Setujui Revisi UU KPK dan Dana Aspirasi)

“Kan tidak setiap anggota DPR membutuhkan atau menggunakan Rp 20 miliar, ada yang butuhnya hanya Rp 2 milar atau Rp 5 miliar,” kata Firman kepada CNN Indonesia, Selasa malam (23/6).

Politikus Partai Golkar ini menilai disetujuinya dana aspirasi dalam rapat paripurna kemarin sebagai suatu terobosan. “Ini terobosan yang positif, yang kami juga sangat berharap dapat disetujui oleh pemerintah nantinya,” ujar Firman. (Baca: Menteri Yuddy Yakin Jokowi Bakal Tolak Dana Aspirasi)

Anggota Komisi IV DPR ini mengatakan selama ini setiap anggota DPR hanya bisa menyerap aspirasi di dapil melalui dana reses tanpa bisa melakukan pembangunan secara fisik. Karena itu, kata Firman, anggota DPR memerlukan adanya dana aspirasi untuk melaksanakan program pembangunan di dapilnya.

“Kami setiap ke dapil selama ini tidak bisa ikut membangun secara fisik, misalnya rakyat butuh puskesmas, kami tidak bisa membangunnya. Padahal rakyat menuntut pada kami,” tutur Firman. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER