Jakarta, CNN Indonesia -- Meski banyak menuai pro dan kontra, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan dana aspirasi.
Namun, keputusan tersebut bukanlah keputusan akhir. Persetujuan dana aspirasi kini ada di tangan pemerintahan Presiden Jokowi. Jika presiden menyetujui usulan dana tersebut atas rekomendasi dari Menteri Keuangan, maka Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun akan jatuh ke tangan anggota DPR RI setiap tahunnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan secara pribadi sebenarnya Jokowi menolak dana aspirasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau secara pribadi, kalau beliau jadi anggota DPR beliau pasti beliau termasuk yang menolak dana asprasi itu. Tapi karena beliau memahami DPR juga mempunyai hak budget, kalau DPR memutuskan demikian beliau menghormati," ujar Yuddy kepada CNN Indonesia di sela acara buka bersama yang digelar Ketua DPR RI Setya Novanto di kediamannya, Selasa (23/6) malam. (Baca juga:
Dana Aspirasi Bukti DPR Melanggar Konstitusi)
Sejauh ini, Yuddy mengatakan Jokowi sudah banyak menerima masukan terkait dana aspirasi tersebut. Hanya saja, keputusan akhirnya menunggu rekomendasi persetujuan dari Menteri Keuangan terlebih dahulu.
"Yang akan memberikan rekomendasi persetujuan adalah Menteri Keuangan karena ia yang paling tahu posisi alokasi anggarannya. Apakah tersedia, apakah tidak berbenturan dengan program yang lain, itu Menteri Keuangan yang tahu," kata Yuddy. (Baca juga:
Rentan Korupsi, Dana Aspirasi Buat Anggota DPR Masuk Bui)
Menurut Yuddy, jika benar usulan dana aspirasi ini disetujui oleh pemerintah, ia memastikan akan terjadi tumpang tindih dalam program belanja pembangunan.
"Pemerintah daerah, kabupaten, punya sasaran. Provinsi juga punya sasaran, pemerintah menetapkan sasaran, anggota dewan bagaimana menentukan sasarannya? Kalau sasarannya sama bisa overlapping," jelas Yuddy. (Baca juga:
Roy Salam: Dana Aspirasi untuk Pertahankan Dukungan di Dapil)
Belum lagi dari sisi pengawasan yang masih belum jelas. Hal ini dinilai Yuddy akan lebih memperumit lagi. "Dari sisi pengawasannya, siapa yang mengawasi bahwa itu tepat sasaran dan bermanfaat? Dari sisi akuntabilitas dan pelaporan bagaimana? Bukan (saya) mengatakan dana aspirasi tidak perlu tapi itu sesuatu yang rumit," tandasnya
(hel)