Waketum Dua Kubu Golkar Bahas Pilkada dalam Makan Siang

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 14:25 WIB
Wakil Ketua Umum Golkar Munas Jakarta Priyo Budi Santoso menemui Ketua DPR Setya Novanto yang juga Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono Priyo Budi Santoso menemui Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie sekaligus Ketua DPR, Setya Novanto. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso menemui Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7). Priyo mengatakan kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi dalam rangka lebaran. Keduanya belum sempat bertemua sejak Hari Raya Idul Fitri lalu.

Priyo mengatakan, dalam pertemuan ini, ia akan menyempatkan diri makan siang bersama Wakil Ketua DPR itu. Menurutnya, ia lebih memilih menemui pria yang akrab disapa Setnov itu. Padahal sebelumnya Setnov lah yang berharap bisa bertemu dirinya.

"Njenengan (anda) ketua DPR. Saya yang harus datang," kata Priyo sambil tertawa saat baru datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan Priyo disambut hangat Setnov. Sapaan "Brother," langsung dilayangkan Setnov sembari memeluk Priyo. (Baca juga: Lobi Aturan Pilkada, Idrus Marham Datangi KPU)

Bukan makan siang dan pertemuan biasa. Priyo mengaku keduanya membahas isu pilkada dalam pertemuan itu. Sebagai mantan Wakil Ketua DPR, Priyo mengaku akan memberikan saran kepada Setnov, selaku ketua DPR agar dapat mendorong KPU lebih baik lagi.

"Supaya DPR memastikan KPU betul-betul menjadi tempat ideal untuk menjaga demokrasi," tutur Priyo. (Baca juga: Golkar Ical Tuding KPU Lawan Putusan PN)

Keduanya pun hanya tertawa saat ditanyai apakah akan membahas terkait dualisme kepengurusan di Partai Golkar. Diketahui, hingga saat ini proses hukum masih terus berlangsung untuk mencari kekuatan hukum yang tetap.

Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, majelis hakim memutuskan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Ical adalah sah. Sementara itu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara menolak gugatan Ical dan mengembalikan keabsahan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM atas kepengurusan Agung Laksono. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER