Porsi Perempuan di Legislatif Harus Lebih Besar di 2019

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2015 12:56 WIB
Hasil pemilu legislatif 2014 lalu menunjukkan persentase keterwakilan perempuan di parlemen masih rendah, yakni DPR 17,3 persen dan DPD 25,76 persen.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise (ketiga dari kiri) memberikan pengarahan saat Pertemuan Regional Pemberdayaan Perempuan Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang berlangsung di Ambon, Maluku, Senin (11/5). (Antara Foto/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise berharap perempuan-perempuan di Indonesia memiliki minat yang tinggi terhadap politik. Ia pun mengatakan saat ini dirinya tengan mempersiapkan agar jumlah perempuan di legislatif meningkat.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara workshop 'Grand Design Peningkatan Keterwakilan Politik Perempuan di Lembaga Legislatif', Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (27/8).

"Grand Design ini sengaja disiapkan sedini mungkin agar minat politik perempuan lebih siap untuk menjadi calon legislatif pusat dan daerah," tutur Yohana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, hasil pemilu legislatif 2014 lalu menunjukkan persentase keterwakilan perempuan di parlemen masih rendah, yakni DPR 17,3 persen dan DPD 25,76 persen. Persentase tersebut mengalami penurunaan. Pada Pemilu legislatif 2009 lalu, keterwakilan perempuan di legislatif; DPR 18,2 persen dan DPD 27 persen.

Oleh sebab itu, Yohana mengatakan penyusunan desain besar pemberdayaan perempuan merupakan strategi yang tepat baik secara substansi, operasionalisasi, maupun para pemangku kepentingan agar pada pileg 2019 nanti keterwakilan perempuan di legislatif mencapai 30 persen.

Dalam pelatihan yang dihadiri perwakilan beberapa anggota partai politik, mitra kerja kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Yohana mengingatkan agar semua turut aktif untuk mengkritisi dan berikan masukan konstruktif dalam menyempurnakan konsep pemberdayaan perempuan dalam politik.

"Agar dapat menjadi panduan bagi pemangku kepentingan di pusat dan daerah," tuturnya.

Tak hanya itu, Yohana mengungkapkan tiga hal manfaat apabila kuota 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif dapat terpenuhi. Pertama adalah, dapat membangun kualitas demokrasi yang ditandai dengan keseimbangan peran gender dalam pengambilan keputusan politik di legislatif.

Kedua adalah dapat mengawal kebijakan pembangunan yang responsif gender dan anak guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat yang berkeadilan gender.

Ketiga, meningkatkan produktivitas nasional yang berdampak positif terhadap meningkatnya indeks pembangunan manusia guna mengejar ketertinggalan dari negara maju lainnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER