Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Anggaran DPR Johnny G Plate mengungkapkan Sekretariat Jenderal DPR adalah inisiator usulan kenaikan tunjangan anggota dewan. Ia mengatakan usulan tersebut yang langsung disampaikan ke pemerintah.
Johnny pun mengaku pertama kali mengetahui rencana kenaikan tunjangan itu dari media. Ia menyebutkan, DPR sama sekali tidak terlibat dalam pembahasan awal mengenai rencana kenaikan tunjangan.
Ia mengatakan Setjen DPR melakukan hal tersebut karena menjadi bagian dari satuan tiga, yang merupakan tugas dari lembaga eksekutif. Johnny menyebutkan Setjen DPR termasuk bagian eksekutif karena bagian dari Sekretariat Negara. (Baca juga:
Setara Apa Kenaikan Tunjangan DPR?)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimulai dari Setjen DPR RI mengusulkan ke pemerintah. Kami (DPR) enggak tahu cerita itu. Tahu-tahu, sudah ramai," ucap Johnny, Kamis (17/9).
Johnny mengatakan, yang menjadi pertimbangan rencana tersebut adalah sudah lama tidak ada penyesuaian tunjangan anggota dewan, padahal seperti tunjangan KPU, KPK, Pegawai Negeri, Dirjen Pajak sudah dinaikkan.
Selaku Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Johnny mengatakan tidak tepat apabila tunjangan anggota dewan dinaikkan dalam waktu dekat. Menurutnya, yang menjadi prioritas adalah membantu masyarakat, belanja modal dan mendorong dibentuknya lapangan pekerjaan.
"Ini soal momentum. Lagian dengan tunjangan yang sekarang, DPR masih bisa bekerja," ucapnya. (Baca juga:
Kenaikan Tunjangan DPR Cair Bulan Depan)
Penolakan kenaikan tunjangan anggota dewan disuarakan oleh beberapa fraksi di DPR. Mereka umumnya beralasan kondisi ekonomi Indonesia sedang sulit dan tunjangan dewan yang sekarang masih mencukupi. PDIP menyebut belum ada keperluan mendesak untuk menaikkan tunjangan dewan. Demokrat menolak kenaikan itu, demikian juga dengan Gerindra. Hanura dan NasDem pun demikian, menolak kenaikan tunjangan.
Sebelumnya melalui Badan Urusan Rumah Tangga DPR telah menerima surat bernomor No S-520/MK.02/2015 terkait persetujuan Kemenkeu atas usulan anggota dewan. Berikut ini data yang dihimpun wartawan parlemen mengenai kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000
b) Wakil ketua: dari DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan listrik dan telepon: DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000
(hel)