"Piagamnya untuk pencitraan, nanti piagamnya dapat, bagus toh untuk didengar dan diketahui masyarakat bahwa yang bersangkutan menyumbang ke kas negara," kata Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).
Dimyati juga meminta kepada anggota dewan yang menolak agar tidak merusak serapan anggaran yang sudah direalisasikan. "Kalau menolak itu, kan merusak serapan. Serapan jangan dirusak, kalau menolak kembalikan aja lah," ujarnya. (Baca juga: Pimpinan DPR Anggap Wajar Kenaikan Tunjangan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ketua fraksinya perintahkan harus mengembalikan, dikembalikan lah ke kas negara," kata Dimyati.
"Hanya berlaku bulan Oktober, November dan Desember, untuk 2016 belum diketok, lagi dibahas. Duitnya ada atau enggak buat 2016," kata Dimyati. (Baca juga: Fahri Hamzah: Kenaikan Tunjangan DPR Jangan Dimasalahkan)
Kenaikan tunjangan anggota dewan sebelumnya disebut Dimyati akan cair pada bulan depan atau Oktober 2015.
"Sudah disetujui, bulan depan cair," kata Dimyati.
Namun, sebagian fraksi menolak kenaikan tunjangan anggota dewan karena dianggap belum tepat ditengah kondisi ekonomi yang sedang melemah saat ini. Bahkan seperti anggota dewan dari Partai NasDem yang siap mengembalikan kenaikan tunjangan.
Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat bahkan berjanji bakal mengembalikan duit kenaikan tunjangan sekiranya recana itu benar direalisasikan. Menurut dia, cara itu merupakan bentuk penolakan yang bisa dilakukan oleh fraksinya di DPR. (Baca juga: Sekjen DPR Bantah Kenaikan Tunjangan untuk Tingkatkan Kinerja)
"Kalau masih tetap dikirim ke rekening anggota, pasti akan dikembalikan," kata Victor di Kantor DPP NasDem, Jakarta.
Hal senada diutarakan Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Dia mengatakan akan mengembalikan kenaikan tunjangan anggota Dewan jika nantinya menerima duit tambahan tersebut.
"Kalau saya ya semua (duit) dikembalikan, tapi harus (dilakukan juga oleh) semua anggota, semua fraksi," kata Ruhut.
(hel/hel)