Ketua MPR Tanggapi Santai Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2015 05:16 WIB
Menurut Zul, kunjungan dia ke negeri Tirai Bambu itu tidak lebih dari hubungan diplomasi sebagai bentuk kunjungan balasan dari parlemen China sebelumnya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang kerjanya di Kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta. (CNN Indonesia/Hafidz Mukti Ahmad)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menanggapi santai aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik saat melakukan kunjungan ke negara China.

Menurut Zul, kunjungan dia ke negeri Tirai Bambu itu tidak lebih dari hubungan diplomasi sebagai bentuk kunjungan balasan dari parlemen China sebelumnya. Adalah wajar, kata Zul, Indonesia belajar banyak soal perkembangan pembangunan di negara yang dia anggap telah maju jauh lebih pesat.

"Jadi sudahlah, tidak perlu dimainkan isu pop dan dangdut itu. Orang lain sudah ke ruang angkasa, kita masih berkutat mempersoalkan yang itu-itu saja," kata Zul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menyatakan ada banyak hal yang bisa dipelajarari Indonesia dari China. Pesatnya perkembangan infrastruktur dan teknologi di China  menjadi semacam parameter yang patut dijadikan motivasi untuk Indonesia agar mampu mengejar ketertinggalan.

Tiga orang yang mengaku berasal dari kelompok Kaukus Indonesia Hebat melapokan Zul kepada Mahkamah Kehormatan Dewan lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran etika saat melakukan lawatan ke China. (Baca: Ketua MPR Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan)

Zul dianggap mengusung misi dan tujuan yang menyimpang saat dia menjadi pembicara dalam forum China Minsheng Investment Corp dan Maspion Group. Agenda itu dinilai telah melenceng lantaran Zul dianggap telah berperan laiknya seorang Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menarik minat investor.

Kedatangan Kaukus Indonesia Hebat sempat diwarnai kericuhan kecil karena aksi mereka dihalangi oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang meminta agar mereka menyampaikan dokumen aduannya ke Sekretariat MKD.

Namun kejadian tak berlangsung lama setelah pimpinan MKD mempersilakan mereka menyampaikan langsung aduannya kepada pimpinan MKD. (obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER