Jakarta, CNN Indonesia -- Hampir seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat memberikan sinyal penolakan terhadap recanan kenaikan tunjangan anggota dewan. Baik fraksi partai politik yang selama ini mendukung pemerintah maupun yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menilai sekarang bukan waktu yang tepat karena kondisi ekonomi sedang sulit.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (kubu Romahurmuziy) tegas menolak kenaikan tunjangan.
Anggota Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan, rencana kenaikan tunjangan patut ditolak karena tidak ada urgensi. Selain itupendapatan anggota dewan sudah dirasa mencukupi. "Saya merasa itu tidak urgent. Yang saya peroleh sudah cukup," ucap Budiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate menyatakan, saat ini yang menjadi prioritas adalah membantu masyarakat, belanja modal dan mendorong dibentuknya lapangan pekerjaan. "Ini soal momentum. Lagian dengan tunjangan yang sekarang, DPR masih bisa bekerja," ucapnya. (Baca juga:
Partai Pemerintah Satu Suara Tolak Kenaikan Tunjangan Pejabat)
Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon juga menegaskan fraksinya menolak kenaikan tunjangan anggota dewan dan meminta agar Surat Keputusan Menteri Keuangan direvisi.
"Sikap Fraksi Hanura, kita menolak kenaikan tunjangan. Jadi direvisi saja Surat Keputusan Menkeu," kata Nurdin.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PPP Arsul Sani. Ia mengatakan kenaikan tunjangan anggota dewan tidak memerhatikan sensitivitas publik dimana kondisi perekonomian yang sedang melambat. Kinerja fungsi legislasi anggota DPR juga selama ini menurutnya belum optimal.
"Kalau saya sendiri, termasuk di Fraksi PPP, bahwa kenaikan ini menurut saya, tidak memerhatikan sensitivitas," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9).
Partai Amanat Nasional yang baru saja menyatakan dukungannya kepada pemerintah memang tak tegas menyatakan penolakannya. Namun kenaikan tunjangan tak tepat dibahas dalam situasi saat ini.
Fraksi pendukung pemerintah yang lain, Partai Kebangkitan Bangsa juga tak menyampaikan penolakan atau penerimaan. Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid menilai kenaikan tunjangan anggota dewan bukan disikapi dengan persetujuan atau penolakan karena kinerja anggota dewan masih belum maksimal.
"Yang penting kinerja DPR harus dipacu lebih baik," ujarnya.
Sikap Demokrat dan KMPSaat paryai pendukung pemerintah menolak kenaikan tunjangan, partai yang mengaku menjadi penyeimbang, Partai Demokrat menyatakan tidak setuju atas kenaikan tunjangan anggota dewan.
"Saya pikir Demokrat tidak setuju itu. Rakyat lagi susah seperti begini," kata Penasihat Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan.
Menurut Wakil Ketua Umum Demokrat ini, dengan kondisi pengangguran yang bertambah, dan inflasi tinggi, DPR harus prihatin dan tidak elok jika ada kenaikan tunjangan.
Sikap menolak disuarakan bulat oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Baik Partai Gerindra, Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera sepakat kenaikan tunjangan anggota dewan tidak tepat disaat situasi ekonomi yang sedang menurun.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai kenaikan tunjangan belum dianggap sebagai urgensi yang perlu direalisasikan.Sebab, menurutnya saat ini Indonesia dihadapi dengan kondisi situasi ekonomi yang goyah, rakyat miskin bertambah, dan pengangguran meningkat. (Baca juga:
Rencana Kenaikan Tunjangan DPR Dinilai Golkar Salah Waktu)
"Ini kemudian pejabat negara yang sebenarnya wakil rakyat seperti menghiraukan penderitaan rakyat. Gerindra meminta agar ini ditunda dulu," ujar Muzani.
Sedangkan, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai ditengah kondisi ekonomi yang sulit dan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) bertambah, tidak elok membicarakan kenaikan tunjangan dan ia sepakat untuk dibatalkan. "Alangkah eloknya tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," kata Jazuli.
Begitupun dengan Partai Golkar, anggota Fraksi Partai Golkar Misbakhun menolak usulan kenaikan tunjangan anggota dewan karena diajukan pada saat kondisi ekonomi sedang mengalami kesulitan. "Kita menolak, Pak Ade Komarudin (Ketua Fraksi Golkar) sudah menolak. Beliau sudah sampaikan, timingnya kurang tepat," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).
Alhasil hampir semua fraksi parpol di DPR menolak kenaikan tunjangan anggota dewan yang sudah disetujui Menteri Keuangan melalui Surat Keputusan Nomor S-520/MK.02/2015. Meski terakhir Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro menyerahkan kembali kepada anggota dewan untuk menerima atau menolak kenaikan tunjangan. (Baca juga:
Dimyati Sindir yang Tolak Kenaikan Tunjangan DPR Pencitraan)
"SK itu cuma penentu batas maksimal kenaikan. Terserah di DPR mau dipakai atau enggak. Naik atau enggak, pengguna anggaran menentukan," kata Bambang.
Berikut ini data yang dihimpun wartawan mengenai kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui 6.690.000
b) Wakil ketua: dari DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan listrik dan telepon: DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000
(sur)