Baleg Berkeras Tingkatkan Pengamanan Komplek DPR

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Minggu, 04 Okt 2015 22:36 WIB
Baleg DPR RI mengaku tidak menargetkan penyelesaian pengaturan sistem kemanan terpadu dalam waktu dekat, namun hal itu akan tetap dipersiapkan.
Sejumlah kendaraan taktis Kepolisian bersiaga di halaman kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2014. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dibantu 12 Polda lainnya menyiapkan sekitar 24.815 personil dalam pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Senin pekan depan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan tidak menargetkan penyelesaian peraturan DPR tentang Sistem Keamanan Terpadu dalam waktu dekat. Ia mengatakan peraturan untuk memaksimalkan keamanan di kompleks parlemen perlu dipersiapkan secara maksimal.

Firman berharap peraturan ini nantinya dapat dilakukan beriringan dengan aturan dan undang-undang di Kepolisian.

"Kami tidak terburu-buru. Harus firm betul aturan ini bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan," ucap Firman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan perencanaan peraturan pengamanan DPR dibentuk untuk memperbaiki yang sebelumnya. Saat ini, pengamanan DPR diatur dalam prosedur tetap (Protap) yang dibentuk pada 2003 lalu.

Politikus Partai Golkar ini berharap kepolisian dapat represif dan sigap apabila terjadi kerusuhan di bagian dalam gedung DPR, MPD dan DPD. Sebab saat ini, Pengamanan Dalam (Pamdal) menjadi penanggung jawab utama di dalam gedung parlemen.

Sementara, polisi menjaga di area luar gedung parlemen. Pun polisi dapat membantu menangani kerusuhan di dalam gedung parlemen apabila ada laporan terlebih dahulu.

Firman sempat mencontohkan kejadian perebutan ruang fraksi Partai Golkar pada Maret lalu dan juga insiden pemukulan di Komisi VII DPR yang melibatkan politikus Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat.

Wakil Ketua Komisi IV ini menuturkan Sekretaris Jenderal MPR, DPR dan DPD telah rapat bersama membahas pembentukan peraturan pengamanan. Menurutnya, itu dilakukan karena ketiganya memiliki protap pengamanan yang berbeda-beda.

Ia menuturkan sejak Rabu (30/9) lalu, pihaknya telah meminta kepala biro umum untuk memfinalisasikan perencanaan selama 10 hari ke depan. Setelah itu, ucap Firman, mereka akan mensimulasikan perencanaan tersebut.

Tak hanya itu, ketiga Sekjen parlemen pun akan kembali bertemu dan menghadirkan pihak kepolisian untuk membahas hal tersebut.

"Kan masih ada perbaikan-perbaikan lagi. Kami harus mendengarkan lagi dari kepolisian," ucap Firman.

Rencana peningkatan pengamanan komplek parlemen bukan hal baru. Berdasarkan data yang diterima, setidaknya rencana ini telah diusulkan sejak 8 April 2014 dalam bahan rapat legislasi fraksi Partai Golkar tentang rancangan peraturan DPR RI tentang pengamanan di lingkungan gedung DPR RI.

Dalam bahan rapat tersebut tertulis, konsep pengelolaan kompleks parlemen sebagai objek vital harus setara dengan Sekretariat Negara dan bersifat permanen. ini dikarenakan Pamdal DPR yang terkesan kurang profesional, tidak jelas dalam mengendalikan instruksional dan tidak mampu mengendalikan kericuhan yang terjadi di gedung DPR.

Di situ juga jelas tertulis dibentuknya polisi parlemen dengan konsep personel keamanan yang terlatih dan profesional. Di bahan rapat tersebut tertulis, selama ini pengamanan di kompleks parlemen tidak mencerminkan sebagai obyek vital milik negara.

"Membentuk polisi parlemen dengan kualifikasi dan standar pengamanan setingkat Istana Negara adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar," kutipan dari bahan rapat tersebut. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER