Setahun Parlemen, Setya Novanto Klaim DPR Sudah Bekerja Keras

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2015 11:14 WIB
Ketua DPR menilai fungsi anggaran dan pengawasan sudah dilaksanakan dengan baik. Sementara fungsi legislasi masih terus dilakukan untuk menuntaskan RUU.
Ketua DPR Setya Novanto saat memberi kata sambutan dalam pembukaan Asia Africa Parliamentary Conference sebagai rangkaian KTT Asia-Afrika, Di Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 23 April 2015. (CNN indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pada hari ini, tepat setahun yang lalu, 555 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilantik menjadi wakil rakyat untuk periode 2014-2019. Setahun bekerja Ketua DPR Setya Novanto mengklaim anggota DPR sudah bekerja keras.

"Ya dalam hal ini DPR sudah melakukan kerja keras dan tentu saya terima kasih ke anggota," kata Setya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10).

Dari tiga fungsi yang dilakukan DPR, Setya juga membanggakan fungsi anggaran dan pengawasan selama ini telah dilakukan dengan baik. Sementara, fungsi legislasi masih terus dilakukan dengan melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang untuk dituntaskan.
Berdasarkan catatan setahun kinerja anggota dewan, dinamika dan konflik mewarnai awal kepengurusan para wakil rakyat. Terutama saat dua koalisi partai politik yang ada, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat memperebutkan kursi alat kelengkapan dewan (AKD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perebutan itu dimenangkan KMP yang mendominasi semua AKD di parlemen. Hal ini membuat KIH membentuk 'tandingan' oleh KIH sebelum akhirnya rujuk dan parlemen dapat berjalan.

Dari sisi produk yang dihasilkan, hingga saat ini dari 39 rancangan undang-undang yang menjadi prioritas Prolegnas 2015, baru tiga RUU yang disahkan.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kedua, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan ketiga adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bulan lalu saat ulang tahun DPR ke-70, Setya menegaskan jajaran anggotanya telah berusaha merampungkan target pembahasan RUU prioritas 2015 yang kini tinggal menyisakan tenggat empat bulan. Sebanyak 22 RUU yang masuk dalam prioritas bahasan kini sudah masuk tahap penyusunan.
Namun disela-sela mandeknya Prolegnas yang sudah ditargetkan, DPR justru disibukan dengan pembangunan tujuh proyek pembangunan gedung yang disebut akan menghabiskan dana mencapai Rp 2,7 triliun.

Selain itu, kasus pelanggaran etika juga mewarnai kinerja anggota dewan. Tercatat, saat ini Mahkamah Kehormatan Dewan tengah mengurus 28 kasus perkara pelanggaran kode etik, yang salah satunya melibatkan pimpinan DPR yakni Setya Novanto dan Fadli Zon. Namun, MKD juga baru memutus sembilan perkara dari 28 kasus yang ditanganinya.

Kontroversi lain pun bertambah dengan adanya kenaikan tunjangan anggota dewan untuk tahun ini meski belakangan hampir semua fraksi menolaknya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER