Penyidik: Liartha Tak Bisa Tunjukkan Izin Universitas Berkley

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2015 21:20 WIB
Lembaga pendidikan tinggi yang dikelola Liartha hanya mempunyai izin menggelar kursus manajemen.
Rektor Berkley. (Detikcom Photo/Idham Khalid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelola Universitas Berkley Liartha S. Kembaren tak memberikan keterangan apapun setelah dirinya diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. Nyatanya saat pemeriksaan ada beberapa hal yang tidak mampu ditunjukkan oleh Liartha kepada penyidik.

Kepala Subdirektorat IV Dittipidum Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan bahwa fokus utama pemeriksaan hari ini adalah soal izin yang dimiliki Liartha untuk menjalankan Universitas Berkley.

"Yang bersangkutan ditanya soal izin yang digunakan beliau. Tapi dalam pemeriksaan tak satupun izin yang bisa diperlihatkan," kata Rudi saat ditemui di Mabes Polri, Senin (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rudi mengaku anak buahnya langsung mengsinkronisasi keterangan Liartha dengan keterangan ahli yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh penyidik.

Hasil sinkronisasi tersebut, kata Rudi, mendukung sangkaan yang penyidik berikan bahwa pendirian Universitas Berkley tidak memiliki izin. "Izin yang mereka akui adalah izin dari Michigan, izinnya adalah seumur hidup," kata Rudi. "Namun yang ada di suku dinas itu izinnya kursus."


Liartha disangka menyelenggarakan pendidikan tanpa izin dengan menerbitkan ijazah tanpa hak dan memalsukan Surat Keterangan Menteri soal keseteraan ijazah luar negeri serta transkrip nilai dan ijazah itu sendiri. Saat ini pun dia telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan ijazah.

Lembaga pendidikan tinggi yang dikelola Liartha hanya mempunyai izin menggelar kursus manajemen. Sementara kegiatan perkuliahannya dilakukan secara ilegal.


Dia diduga berhasil meyakinkan masyarakat untuk mendaftar dengan membuat universitas yang beroperasi di Jakarta itu seolah legal dan berkekuatan hukum.

"Modusnya melalui internet dan brosur ke pemerintah dan swasta kemudian mengadakan perkuliahan jarak jauh. Sesekali mengadakan pertemuan pada hari libur Sabtu dan Minggu," kata Rudi.

Hingga saat ini tersangka yang penyidik tetapkan dalam kasus pemalsuan ijazah tersebut baru Liartha seorang. Namun Rudi membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Rudi mengatakan yang menjadi incaran adalah orang-orang yang ada di dalam foto wisudawan yang beredar selama ini.

Hanya saja, Rudi tidak melihat adanya keterlibatan investor dalam kasus ini karena tidak perlu uang banyak untuk menjalankan bisnis universitas abal-abal tersebut. "Itu ada dosen yang kita kejar, dia orang asing dan ada di dalam foto," kata Rudi. (bag)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER