Menkumham Akan Dampingi Presiden Bahas Revisi UU KPK

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2015 16:02 WIB
Yasonna meyakinkan pembatasan masa kerja 12 tahun KPK yang selama ini menjadi sorotan publik bukanlah pasal mutlak untuk masuk revisi.
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly (kanan) diminta POresiden Joko Widodo untuk mendampinginya dalam pertemuan dengan DPR RI sore ini.. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk mendampinginya dalam rapat konsultasi yang digelar di Istana sore ini. Yasonna mengatakan rapat konsultasi turut melibatkan pimpinan DPR dan sedianya digelar pukul 16.00 WIB.

"Saya dipanggil presiden untuk dampingi jam 16.00 WIB di Istana. Saya tidak tahu bahasannya apa, karena tidak terima surat itu (DPR soal rapat konsultasi). Hanya dipanggil presiden untuk dampingi," kata Yasonna di Gedung DPR, Selasa (13/10).
Kehadiran Yasonna di Gedung DPR adalah untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi I dalam pembahasan Tingkat I mengenai RUU tentang pengesahan perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam.

Yasonna terpaksa mundur dari rapat yang saat ini berjalan, dan memilih bergegas memenuhi panggilan presiden ke istana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDI Perjuangan itu tak menyinggung banyak hal soal inti bahasan dari rapat konsultasi. Namun Yasonna meyakinkan pembatasan masa kerja 12 tahun KPK yang selama ini menjadi sorotan publik bukanlah pasal mutlak yang harus masuk revisi.

"Saya kira tidak, karena masih bisa di down. Tapi biar DPR yang selesaikan dulu," kata Yasonna sambil bergegas menuju mobil jemputan yang telah menanti di pelataran parkir Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan bahwa pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat akan bertandang ke Istana Presiden guna membahas sejumlah rancangan undang-undang.

"Ya, memang ada forum konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden di istana, rencananya sore hari ini," ujar Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10).

Meski demikian, Pramono menampik jika konsultasi terkait RUU antara pimpinan parlemen dan Presiden Joko Widodo akan membahas revisi atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Materinya berkaitan dengan pembahasan RUU. Mengenai undang-undangnya kan ada beberapa. Tapi yang jelas sore ini ada forum konsultasi," kata Pramono.

(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER