Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta panitia khusus (Pansus) angket menyelidiki tokoh "di belakang" Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Permintaan itu disampaikannya saat rapat dengan Pansus di DPR, Kamis (29/10).
"Pasti ada backingnya. Siapa yang ditelepon saat kantornya digeledah? Siapa yang kemudian menelepon Bareskrim? Siapa yang menelepon jauh-jauh dari Korea? Itu tugas Pansus mencari tahu,' ujar Rizal Ramli.
Rizal hakulyakin Lino didukung oleh orang yang besar dan berkuasa di Indonesia. Sebab, ujar Rizal, terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan Lino, seperti memperpanjang perjanjian sebelum jangka waktu berakhir.
Diketahui, jangka waktu perjanjian PT Pelindo II bersama Jakarta International Container Terminal berakhir pada 27 Maret 2019. Namun, Lino mempercepat perpanjangan kontrak pada 2014 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirim surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno agar pelabuhan yang masa konsesinya akan habis tidak lagi dikerjasamakan dengan asing. Menurutnya, 20 tahun adalah waktu yang cukup agar pelabuhan peti kemas dikelola Indonesia secara mandiri.
Lino juga memperpanjang perjanjian tanpa melakukan konsesi dengan otoritas pelabuhan utama Tanjung Priok sebagai regulator. Rizal mengungkapkan tindakan itu melanggar pasal 82 ayat 4, pasal 92 dan pasal 344 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini mengungkapkan Lino juga tidak mematuhi surat kepala kantor otoritas pelabuhan utama Tanjung Priok, yang mengingatkan agar tidak memperpanjang perjanjian sebelum memperoleh konsesi.
"Memangnya Lino penting-penting amat? Dia berani membangkang, melanggar hukum, abaikan Jonan dan otoritas pelabuhan. Siapa orang ini?" kata Rizal.
Kuasa Hukum Kemenko Kemaritiman Otto Hasibuan sempat menyinggung dimintanya pendapat hukum jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara sebelum memperpanjang kontrak. Karenanya, dia turut meminta Pansus Angket PT Pelindo II untuk mencari motif backingan terhadap Lino.
"Harusnya itu ditanya ke menterinya dong, pimpinannya dong. Masa bertanya ke Jamdatun? Ada apa ini?" ucap Otto.
(bag/bag)