Jakarta, CNN Indonesia -- Kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Ancol mengajukan upaya kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menyerahkan kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu ke tangan pengurus hasil Munas Bali.
Lawrence Siburian, Ketua Mahkamah Golkar versi Munas Ancol atau kubu Agung Laksono, mengatakan pernyataan kasasi tersebut telah diajukan kubunya ke pihak Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin (2/11) lalu.
"Kami sejak semula menggunakan dua jalur penyelesaian. Meskipun kami berkompromi dan bernegosiasi, jalur hukum tetap kami gunakan," ujarnya kepada CNN Indonesia, Kamis (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada jalur kompromi, Lawrence berkata, setelah Golkar menggelar Silaturahmi Nasional, kubu Agung dan kubu Aburizal Bakrie sebenarnya telah bersepakat mengenai sejumlah persoalan.
Kesepakatan itu antara lain mengajukan calon kepala daerah yang sama pada pilkada serentak tahun 2015, mengelola kader yang duduk di badan legislatif secara bersama, merehabilitasi kader yang sempat dipecat akibat perseteruan kepengurusan dan pengoperasionalan kantor dewan pimpinan pusat untuk kepentingan bersama.
Lawrence menyebut, usai Silatnas, Agung dan Aburizal berencana bertemu untuk menuntaskan upaya islah. Namun, menurutnya, Aburizal mengajukan syarat kepada Agung sebelum pertemuan itu.
"Syaratnya adalah kubu Agung harus menerima ARB sebagai ketua umum yang sah dan tidak akan ada lagi pembicaraan tentang munas bersama," katanya.
Lawrence memaparkan, Agung menolak dua syarat itu. Dan sejak itu pula, rencana pertemuan antara pimpinan dua kubu yang berseteru itu menjadi tak menentu.
Kubu Agung menilai, sikap Aburizal tersebut menegaskan upaya islah pada Silatnas yang bahkan telah menghadirkan politisi-politisi senior Golkar seperti Jusuf Kalla dan Luhut Binsar Pandjaitan.
Lawrence menyatakan, jalur hukum sebenarnya tidak akan mampu menyelesaikan sengketa kepengurusan Golkar. Mahkamah Agung tidak mengakui kepengurusan Munas Ancol, Bali bahkan Munas 2009 di Riau.
"Silatnas sudah bagus, tapi ARB berjalan mundur lagi. Seharusnya dia menerima usul munas bersama. Dia kan dapat mengajukan diri lagi pada munas itu," katanya.
(meg)