PPP Djan Lawan Mosi Tak Percaya Kubu Romi untuk Setya Novanto
Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 09 Des 2015 07:49 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Persatuan Pembangunan kubu Muktamar Jakarta yang berada di bawah kepemimpinan Djan Faridz tak mengakui keabsahan mosi tidak percaya yang dilayangkan PPP kubu Muhammad Romahurmuziy (Romi) terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
"Itu mosi abal-abal. Mosi mereka itu berangkat dari mana?" ujar Sekretaris Jenderal PPP kubu Muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah.
Mosi tak percaya, kata Dimyati, mestinya dilayangkan secara individu oleh anggota DPR. Namun jika mosi mengatasnamakan partai, Dimyati balik mempertanyakan keabsahan kepengurusan partai pimpinan Romi.
Kubu Romi melayangkan mosi tak percaya lantaran menilai Setya Novanto tidak layak memimpin parlemen. Politikus Golkar yang terjerat dugaan pelanggaran etik itu dianggap kerap mengeluarkan keputusan kontroversial dan sarat konspirasi.
Salah satu persoalan yang belakangan muncul, Setya kedapatan menyetujui pergantian Anggota Fraksi PPP di Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia sepakat Dimyati ditunjuk kubu Djan untuk menggantikan Zainut Tauhid di MKD, sementara sidang kasus etik terhadap Setya tengah digelar.
Kejanggalan penggantian Zainut oleh Dimyati itu diperparah dengan tuduhan penggunaan kop surat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk pergantian tersebut.
Namun Dimyati menepis tuduhan itu. Mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR itu menganggap tuduhan kubu Romi sebagai bentuk kekecewaan mereka.
"Itu palsu. Mana buktinya? Di surat itu ada kop PPP. Mana ada PKS? Orang hukum saya saja pegang," ujar Dimyati.
Kekecewaan kubu Romi yang dimaksud Dimyati berkaitan dengan hasil putusan Mahkamah Agung terhadap sengketa dualisme kepemimpinan partai berlambang Kabah itu. Kubu Romi disebut Dimyati sakit hati karena tidak lagi punya kekuatan hukum yang mengabsahkan kepengurusannya.
Dimyati pun merasa Fraksi PPP tidak perlu meminta izin kepada kepengurusan kubu Romi untuk urusan pergantian formasi di MKD.
"Kalau (kepengurusan Romi) sudah diputus batal demi hukum, berarti ilegal tidak boleh mengatasnamakan partai. Kalau saya izin ke sana lagi itu berarti mengakui (kepengurusan Romi)," ujar Dimyati.
(sip)
"Itu mosi abal-abal. Mosi mereka itu berangkat dari mana?" ujar Sekretaris Jenderal PPP kubu Muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah.
Mosi tak percaya, kata Dimyati, mestinya dilayangkan secara individu oleh anggota DPR. Namun jika mosi mengatasnamakan partai, Dimyati balik mempertanyakan keabsahan kepengurusan partai pimpinan Romi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejanggalan penggantian Zainut oleh Dimyati itu diperparah dengan tuduhan penggunaan kop surat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk pergantian tersebut.
"Itu palsu. Mana buktinya? Di surat itu ada kop PPP. Mana ada PKS? Orang hukum saya saja pegang," ujar Dimyati.
Dimyati pun merasa Fraksi PPP tidak perlu meminta izin kepada kepengurusan kubu Romi untuk urusan pergantian formasi di MKD.
"Kalau (kepengurusan Romi) sudah diputus batal demi hukum, berarti ilegal tidak boleh mengatasnamakan partai. Kalau saya izin ke sana lagi itu berarti mengakui (kepengurusan Romi)," ujar Dimyati.