Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 10 ribu pemilih di Distrik Apalapsili yang seharusnya mencoblos di 51 TPS, tidak dapat menyalurkan hak suara. Persoalan tersebut disebabkan surat suara dirusak sekelompok warga dari salah satu pendukung pasangan calon bupati.
Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resort Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Semmy saat dikonfirmasi kantor Berita Antara, Kamis (10/12). Hingga kini ia mengaku ke-51 TPS yang berada di Distrik Apalapsili belum melakukan pencoblosan.
Perampasan dan pengrusakan surat suara berawal saat ke 51 kpps hendak membawa logistik pemilu ke kampungnya masing masing tanggal 8 Desember 2015. Sekitar pukul 12.00 WIT sekelompok massa melakukan perampasan dan membawa ke 51 koli milik 51 kampung ke posko salah satu kandidat yang berada di Apalapsili.
“Massa dari pendukung kandidat lainnya sempat mau melakukan aksi penyerangan karena mereka juga merasa mendapat dukungan dari penduduk di kampung-kampung,” kata AKBP Semmy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun atas pendekatan yang dilakukan polisi, kelompok yang mengambil ke 51 logistik yang diisi didalam karung diserahkan kembali.
"Memang sempat terjadi ketegangan apalagi salah satu KPPS yakni Anis Mabel dipukul saat hendak mempertahankan logistik untuk kampungnya," kata Semmy menjelaskan.
Menurut dia, saat ini ke-51 paket logistik sudah dibawa ke Elelim ibu kota Kabupaten Yalimo dan setelah dilakukan pengecekan ternyata 50 paket logistik sudah dalam keadaan rusak karena sudah dicoblos salah satu pasangan calon.
"Kami masih menunggu hasil keputusan panwas terkait kasus tersebut," ucap Semmy.
Pilkada Yalimo diikuti tiga pasangan calon dengan jumlah pemilih sebanyak 69 ribu tersebar di 227 TPS.
(antara/sip)