Keterangan Luhut Bisa Hilangkan Status Bersalah Novanto

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2015 16:11 WIB
Anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae berharap Luhut Binsar Pandjaitan memberi kesaksiannya terkait kasus yang tengah membelit Setya Novanto.
Anggota MKD dari fraksi Partai Golkar berharap Luhut Binsar Pandjaitan bisa memberikan kesaksian untuk membersihkan nama Setya Novanto. (Antara Foto/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Ridwan Bae menyambut baik permintaan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, untuk diperiksa di MKD. Menurutnya, keterangan Luhut bahkan nantinya bisa menghilangkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

"Keterangan nanti bisa meringankan dan memberatkan. Bahkan bisa meniadakan bahwa Pak Novanto tidak bersalah seperti itu. Tergantung bagaimana yang sesungguhnya," ujar Ridwan Bae saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (10/12).

Politikus Partai Golkar ini berpendapat Luhut perlu dimintai keterangan karena namanya banyak disebut di rekaman pembicaraan terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Menurutnya, Luhut dapat dimintai keterangan setelah MKD menerima rekaman asli dari Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama bekas Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar ini disebut sebanyak 66 kali di rekaman pembicaraan Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Sangat (menyambut baik) dan berharap MKD menghadirkan Pak Luhut. Dia salah seorang yang disebut dalam permintaan saham," katanya.

Dia menampik pemanggilan Luhut nantinya akan berkembang pada perkara dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, MKD akan tetap fokus di ada atau tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto. Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie ini diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.  

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan diminta Presiden Jokowi untuk memberikan penjelasan lengkap di hadapan MKD terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Karenanya, dia meminta agar MKD dapat memanggil dan meminta keterangannya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER