MKD Panggil Ulang Riza Chalid Usai Cek Rekaman Asli Freeport

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2015 12:14 WIB
Saat ini Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan berada di Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman asli percakapan Setya Novanto, Maroef, dan Riza.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR hendak memastikan keaslian rekaman skandal Freeport. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan akan memanggil ulang pengusaha minyak Riza Chalid sebagai saksi perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam upayanya memuluskan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.

Panggilan ulang untuk Riza Chalid dilayangkan setelah MKD menerima alat bukti berupa rekaman percakapan asli soal skandal Freeport dari Kejaksaan Agung. Rekaman berdurasi  87 menit itu berisi perbincangan antara Setya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.

Pengecekan rekaman asli itu dianggap penting oleh MKD karena saat ini proses pemeriksaan justru mundur akibat keterangan Setya Novanto yang menyebut rekaman itu illegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Takutnya nanti semua (orang yang diperiksa) bersembunyi di balik alasan rekaman ilegal. Setya saja bilang itu ilegal. Kalau Riza bilang begitu juga, bagaimana? Makanya kami klirkan dulu semua (dengan meminta rekaman asli ke Kejaksaan)," ujar anggota MKD Ahmad Bakri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/12).

[Gambas:Video CNN]

"MKD sudah melangkah jauh, tapi tidak menyangka Setya Novanto tidak mengakui siapa-siapa yang ada di rekaman itu. Makanya pemeriksaan jadi mundur lagi," kata politikus PAN itu.

Saat ini Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang sedang berada di Gedung Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman asli tersebut.

Rekaman asli itu berasal dari telepon selular Maroef Sjamsoeddin yang diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat oleh Setya di Kejaksaan Agung.
Maroef yang terlibat dalam percakapan diam-diam merekam seluruh perbincangannya dengan Setya dan Riza. Mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara itu mengaku khawatir dengan niat Setya terhadap Freeport Indonesia yang ia pimpin.
Rekaman itu kemudian diserahkan Maroef ke Menteri ESDM Sudirman Said. Sudirman kemudian menindaklanjutinya dengan melaporkan Setya Novanto ke MKD.

Maroef dan Sudirman telah diperiksa MKD secara terbuka, sedangkan Setya pun telah diperiksa meski secara tertutup sesuai permintaan sang Ketua DPR. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER