Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Ahmad Bakri merespons permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan yang meminta segera diperiksa dalam perkara skandal rekaman Freeport yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.
"Tidak bisa
please minta (diperiksa) begitu," ujar Bakri, Kamis (10/12).
Menurutnya, saat ini MKD fokus mempelajari keterangan-keterangan yang telah diperoleh selama tiga minggu terakhir. MKD telah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu, Maroef Sjamsoeddin selaku saksi, dan Setya Novanto sebagai teradu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apakah memang perlu Luhut itu (perlu diperiksa)? Kalau tidak perlu, buat apa?" kata Bakri.
Bakri yang politikus Partai Amanat Nasional itu menyatakan MKD hanya akan fokus pada ada atau tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto selaku pimpinan DPR. MKD tidak akan menyentuh soal ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara itu karena itu merupakan ranah penegak hukum.
Luhut meminta diperiksa MKD karena namanya berulang kali disebut dalam rekaman pembicaraan Setya Novanto, Maroef, dan Riza. Total 66 kali nama Luhut disebut dari 87 menit percakapan.
Rekaman percakapan itu kini menjadi barang bukti pada kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya demi memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Sebelumnya, Luhut telah diminta Jokowi memberikan penjelasan lengkap di hadapan MKD terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
[Gambas:Video CNN] (sip)