Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menolak wacana penyelenggaraan muktamar islah yang digiatkan sejumlah kader senior partainya.
Menurut Djan, wacana tersebut akan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung. Djan bersikukuh, ia adalah ketua umum sah partai berlambang kabah tersebut.
"Menyelenggarakan muktamar islah itu melanggar hukum, sama seperti teroris yang melanggar hukum," kata Djan Faridz melalui pesan singkat, Senin (1/2), sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyataan Djan tersebut merupakan jawaban atas permintaan sejumlah politikus PPP.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (28/1), rombongan kader senior PPP yang dipimpin Bachtiar Chamsyah menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta.
(Baca juga:
Dorong Islah Partai, Politikus Senior PPP Temui Luhut)
Bachtiar menyebut Juli 2016 sebagai tenggat waktu penyelenggaraan muktamar islah partainya. Ia mendorong para pengurus PPP hasil Muktamar Bandung tahun 2011 segera merealisasikan wacana muktamar tersebut.
"Kami menginggatkan kepada Dewan Pengurus Pusat hasil Muktamar Bandung yang mempunyai legalitas agar segera menyelenggarakan muktamar dan mengakomodir semua pihak," tuturnya.
Sehari setelah pertemuan itu, giliran Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Habil Marati yang menemui Luhut.
Habil berkata, penyelenggaraan muktamar justru akan membuat konflik internal partainya semakin melebar. Ia cenderung memilih islah tanpa muktamar untuk menghindari kekacauan.
"Metodologi kami itu menghindari muktamar islah. Konflik di elit ini jangan dibawa ke bawah, nanti akan jadi chaos," ucapnya.
(Baca juga:
PPP Pilih Islah Tanpa Muktamar)
Pada hari yang sama, pada forum rapat pimpinan nasional, DPP PPP versi Muktamar Jakarta mendeklarasikan dukungan mereka untuk pemerintah.
"Kami mendukung pemerintah dan bergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah," kata Wakil Sekjen PPP Kubu Djan Faridz, Sudarto.
(Baca juga:
PPP Resmi Masuk Barisan Partai Pendukung Pemerintah)
(abm)