Silaturahmi Nasional PPP: Konflik Diselesaikan Secepatnya

Basuki Rahmat, Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Minggu, 07 Feb 2016 00:09 WIB
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy menyatakan bersatunya kembali PPP bukan hanya kebutuhan, tapi kewajiban.
Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya Romahurmuziy menerima surat keputusan pencabutan kepengurusan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jumat (8/1). (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy menyatakan dualisme kepengurusan di partainya harus cepat diselesaikan dalam waktu yang sangat segera.

“Itu salah satu hasil Silaturrahmi Nasional PPP yang dibacakan dalam penutupan oleh Waketum Suharso Monoarfa sekitar pukul 17.30 tadi,” kata Romahurmuziy dalam keterangannya yang diterima CNN Indonesia.com, Sabtu (6/2). “Kesimpulan Silaturahmi Nasional PPP yaitu rembug nasional untuk islah seutuhnya.”

Romahurmuziy menyatakan forum yang disebut sebagai Silatnas PPP pada 5-6 Februari 2016 ini diselenggarakan oleh DPP PPP sebagai forum informal yang konstitusional, mengakomodasi seluruh pendapat, menyambung kembali persaudaraan, dan menghimpun kembali seluruh perbedaan. “Menjadi persamaan, kebersamaan, dan persatuan seluruh kader PPP dalam semangat ukhuwwah islamiyah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersatunya kembali PPP, kata dia, bukan hanya kebutuhan, tapi kewajiban. Karenanya Silatnas merekomendasikan kepada seluruh kader PPP untuk meninggalkan perbedaan, berhimpun dalam titik temu, bergandengan tangan utk PPP yang satu berdasarkan semangat ukhuwwah islamiyyah dan ukhuwwah imaniyyah.

Romahurmuziy melanjutkan seluruh perbedaan harus diselesaikan secara konstitusional, mengacu pada AD/ART PPP sebagai partai yang berdaulat mengatur rumah tangganya sendiri berdasarkan ketentuan UU No. 2/2008 jo. 2/2011 tentang Partai Politik.

“Muktamar VIII Surabaya sudah dicabut SK-nya oleh Menkumham, dan Muktamar VIII Jakarta tidak mampu memenuhi persyaratan yang dimintakan Kemenkumham pada 31 Des 2015,” katanya.

Dia menyebutkan solusi konstitusional, absah, dan bermartabat atas persoalan di PPP adalah muktamar yang ditujukan untuk ishlah seutuhnya. “Dilaksanakan oleh kepengurusan PPP yang berlaku, sekaligus sebagai kepengurusan sebelum terjadinya konflik, yakni DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung,” ujarnya.

Romahurmuziy menyatakan muktamar dilaksanakan selambat-lambatnya Maret 2016, yang didahului oleh Musyawarah Kerja Nasional dan dilaksanakan oleh para pihak yang berbeda pendapat, namun sama-sama berada dalam kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung secara proporsional.

Dia menambahkan Silatnas menerima dan mendukung penuh Pendapat Hukum Mahkamah Partai No. 01/MP.DPP-PPP/I/2016 tentang DPP PPP yang Sah dan No. 02/MP.DPP-PPP/I/2016 tentang Penyelenggaraan Muktamar Islah sebagai jalan tengah yang penyelesaian persoalan berdasarkan UU No. 2/2008 jo. 2/2011 ttg Parpol dan AD/ART PPP hasil Muktamar VII Bandung 2011.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER