Dukung Revisi UU KPK, PDIP Tak Takut Kehilangan Suara

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2016 08:17 WIB
Legislator PDIP Risa Mariska mengingatkan KPK lahir di bawah kepemimpinan Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Legislator PDIP Risa Mariska mengaku tidak takut akan gerakan yang tidak mau memilih partai yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Legislator PDIP Risa Mariska mengaku tidak takut akan gerakan yang tidak mau memilih partai yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Gerakan ini dilakukan sebagai upaya agar DPR tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Kalau gerakan itu, kami pahami dampaknya seperti itu. Kami tidak khawatir," ujar Risa Mariska di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, apa yang dilakukan PDIP saat ini adalah upaya menjaga kinerja dan efektifitas lembaga antirasuah. Dia pun mengingatkan KPK lahir di bawah kepemimpinan Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai salah satu pengusul, Risa menilai rencana revisi UU KPK harus disikapi bijaksana dan tidak boleh dilihat satu sisi sebagai pelemahan KPK.
"Tinggal bagaimana kami menjelaskan. Memberikan pemahaman yang berbeda kepada mereka," katanya. 
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul memperkirakan partainya dan Partai Gerindra yang akan menjadi pemenang di pemilihan presiden 2019. Hal itu dikarenakan hanya Partai Demokrat dan Partai Gerindra yang menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Adapun empat poin yang disepakati DPR dan pemerintah untuk direvisi adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), pengangkatan penyelidik, penyidik dan penuntut umum independen dan penyadapan.

Rencanya, besok parlemen akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan rencana revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Dalam rapat Panja harmonisasi di Baleg dua pekan lalu, hanya Fraksi Gerindra yang menolak pembahasan. Namun dalam perkembangannya, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS juga menolak pembahasan lebih lanjut. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER