Pemilihan Ketua Umum Golkar di Munas Diusulkan Dua Tahap

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2016 12:59 WIB
Dalam rapat diusulkan bahwa penggunaan surat dukungan sebagai sebuah syarat, diubah dengan pemilihan langsung secara tertutup dalam dua tahap.
DPP Partai Golkar menggelar rapat pengurus harian untuk membahas penyelenggaraan Munas, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (23/2) malam. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat pengurus harian Partai Golkar tadi malam, Selasa (22/2), menghasilkan beberapa usulan, di antaranya mengenai kepanitiaan, waktu dan tempat, serta tata cara pemilihan calon ketua umum dalam musyawarah nasional (Munas).

Terkait pemilihan calon ketua umum, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, dalam rapat diusulkan bahwa penggunaan surat dukungan sebagai sebuah syarat, diubah dengan pemilihan langsung secara tertutup dalam dua tahap.

"Surat dukungan tidak akan digunakan dalam munas, tapi dilakukan melalui pemilihan tertutup, dalam dua tahap," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (23/2) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idrus menjelaskan, tahap pertama, peserta munas akan memilih bakal calon ketua umum. Setelah mengerucut, peserta akan memilih ketua umum pada tahapan kedua. Usulan ini disebutnya menuai apresiasi.

Pasalnya, kata dia, penggunaan surat dukungan sebagai syarat pendukung rawan menimbulkan konflik baru. Dia mencontohkan, daerah-daerah kemungkinan bisa memberikan dukungan pada lebih dari satu calon. Sistem pemilihan langsung tertutup ini dikatakannya juga menjaga politik transaksional.

"Maka dalam rapat pemilihan secara langsung dan tertutup kita apresiasi. Karena menciptakan sistem yang memproteksi munas dari politik uang," kata Idrus.

Sebab, Idrus menilai politik transaksional akan berkontribusi merusak moralitas kader dan partai. Selain itu, dia mengatakan poltik transaksional juga akan menghasilkan hal yang tidak produktif.

Pada Pasal 12 ayat 3 butir a-f Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar diatur mengenai syarat-syarat menjadi ketua umum. Diantara syarat itu adalah calon harus memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT), pernah aktif di pengurus daerah, pusat, ormas sayap dan mendapat dukungan minimal 30 persen, serta aktif terus menerua menjadi anggota Golkar selama 5 tahun tanpa pernah pindah ke partai lain.

Libatkan KPK-Polri

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan, berdasarkan usulan pada rapat pengurus harian, dalam Munas mendatang, akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian.

Keterlibatan itu kata Ical merupakan bentuk kerjasama dalam mengawasi jalannya Munas. "Jadi saya akan tulis surat, dan bikin sistemnya. Nggak bisa sembarangan, karena kan tidak semua merupakan bagian daripada pemerintahan," kata Ical.

Sementara, Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan mengatakan mekanisme kerja sama antar Partai Golkar dengan KPK dan Polri akan disampaikan langsung oleh Ical melalui surat resmi kepada kedua lembaga penegak hukum tersebut.

"Secara resmi ketua umum akan datang membawa surat resmi untuk KPK memantau segala peristiwa pelaksanaan munas dan juga Polri. Jadi diundang secara resmi untuk mencapai munas yang fair, tidak ada lagi money politic," ujar Leo.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyatakan, hasil rapat pada Selasa masih akan diputuskan secara resmi dalam rapat pleno.

"Ini baru pandangan atau kesimpulan di tingkat rapat harian dan putusan di pleno nanti," kata Agung usai rapat di Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Rabu dini hari (24/2).

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER