PD Persilakan Jokowi Lanjutkan Hambalang Jika KPK Setuju

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 21 Mar 2016 13:02 WIB
Proyek kompleks olahraga Hambalang berhenti karena dijadikan alat bukti bagi KPK. DPR juga tak menyetujui anggaran untuk meneruskan pembangunannya.
Presiden Joko Widodo dipersilakah melanjutkan kompleks olahraga Hambalang jika KPK menyetujuinya. (CNNIndonesia/Utami Diah Kusumawati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mempersilakan rencana Presiden Joko Widodo yang ingin meneruskan kembali pembangunan proyek kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Namun, kata dia, kelanjutan pembangunan dengan catatan telah disetujui Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, hingga kini proses hukum kasus korupsi Hambalang masih terus berjalan.

"Jadi, silakan diteruskan pembangunan Hambalang jika memang sudah dibolehkan KPK, dan DPR RI memberikan anggarannya," kata Hinca dalam pesan singkatnya, Senin (21/3).

Hinca menuturkan, Demokrat mendukung langkah Jokowi untuk menuntaskan proyek Hambalang asal sesuai dengan ketentuan. Dia pun mengakui bahwa telah terjadi kesalahan dalam pembangunan proyek kompleks Hambalang pada zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, proyek kompleks olahraga itu berhenti karena dijadikan alat bukti bagi KPK dan DPR tak menyetujui anggaran untuk meneruskan pembangunannya.

"Semua sudah tahu, itu kecelakaan. Proses hukum berjalan dan terus berjalan," ujar Hinca.

Dihubungi terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Parreira menyatakan upaya Jokowi dalam melanjutkan proyek kompleks Hambalang, hanyalah salah satu dari bagian percepatan pembangunan infrastruktur yang terhambat.

"Bukan hanya Hambalang, tapi sebelumnya Jokowi juga menyelesaikan infrastruktur yang mandek. Misalnya Waduk Jatigede, yang sekian lama mandek. Pembangunan tol Cipali yang diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat," kata Andreas.

Andreas menilai, percepatan pembangunan infrastruktur seharusnya sudah terjadi pada zaman SBY. Sebab, pascareformasi, di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati, tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan percepatan infrastruktur.

"Seharusnya era SBY dilakukan, tapi tidak terjadi," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan memutuskan kelanjutan proyek Kompleks Hambalang dua pekan mendatang setelah kunjungannya. Keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan kajian atas kelayakan bangunan dan kondisi tanah.

Kasus Hambalang sendiri sudah menjerat sejumlah pihak, yaitu mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan.

Selain itu terdapat pula mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero), Teuku Bagus Mukhamad Noor, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Mereka kini mendekam di penjara setelah divonis hakim. Sementara adik Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng saat ini masih berstatus tersangka di KPK. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER