Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Ade Komarudin menilai proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, perlu dilanjutkan. Sebab proyek itu sudah berjalan sejak era Kementerian Pemuda dan Olahraga dipimpin Andi Mallarangeng.
"Saya pikir itu uang negara. Daripada mubazir mangkrak, ya diteruskan," ujar Ade di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/3).
Namun Ade menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan sepenuhnya mengambil keputusan bakal melanjutkan atau menghentikan pembangunan proyek P3SON di Hambalang. Pendapat DPR nantinya bakal disampaikan melalui Komisi Olahraga saat diminta pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR juga hanya mengawasi langkah pemerintah menyelesaikan mangkraknya pembangunan proyek Hambalang sejak 2012. Pembangunan Hambalang dihentikan karena terjadinya perkara korupsi.
"Hambalang urusan eksekutif (pemerintah). Komisi X akan mengevaluasi nasib Hambalang," ucap Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Proyek senilai Rp2,5 triliun dihentikan karena keputusan Panja Komisi X DPR, dan diperkuat catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meminta pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono tidak melanjutkan pembangunan.
Dalam perkara korupsi proyek Hambalang, KPK menjerat bekas Menpora Andi Mallarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras (perusahaan subkontraktor yang menggarap mekanikal elektrik (ME) proyek Hambalang) Mahfud Suroso.
Lembaga antirasuah juga menjerat adik Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, eks Direktur I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor, dan bekas Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, mendukung pemerintah melanjutkan proyek pembangunan Hambalang. Pihaknya akan tetap mengawasi proses pembangunan. Dukungan diberikan karena KPK mengalami kemajuan dalam berbagai sektor, di antaranya dalam hal anggaran, sumber daya, keahlian, hingga teknologi.
(rdk)