Jakarta, CNN Indonesia -- Proses pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan di Muktamar VIII PPP tak kunjung dilakukan. Pembahasan tata tertib pemilihan ketua umum yang masih
deadlock menjadi alasan kenapa proses pemilihan tak kunjung dimulai.
Salah satu calon ketua umum PPP Epiyardi Asda mengungkapkan
deadlock bisa terjadi karena sejumlah peserta muktamar mendorong agar pemilihan ketua umum melalui proses aklamasi alias hanya ada satu calon.
"Ada keinginan karena ini muktamar islah maka bentuk aklamasi saja. Namun, ada kawan-kawan yang tak ingin ada aklamasi," kata Epiyardi saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Sabtu (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Epiyardi mengungkapkan dirinya juga tidak setuju dengan adanya isu bahwa pemilihan Ketua Umum PPP akan digiring ke arah aklamasi. Menurutnya jika itu terjadi maka hak para peserta muktamar dibajak karena tak bisa memilih.
Memang, dalam tata tertib yang sebelumnya tertera bahwa pemilihan akan dilakukan secara aklamasi. Namun, karena banyak penolakan maka pembahasan tata tertib menjadi panas hingga memundurkan jadwal pemilihan.
"Kebetulan dalam tata tertib dikatakan harus aklamasi tapi kawan-kawan mengatakan agar mereka diberikan keleluasaan (untuk memilih)," ujarnya.
Meski ada isu bahwa pemilihan akan digiring agar aklamasi, Epiyardi tak mau berandai-andai siapa sosok yang akan ditentukan mendapatkan aklamasi tersebut. Dia hanya menegaskan para peserta muktamar harus diberi hak untuk memilih siapa yang mau mereka pilih.
"Saya tak mengerti karena tak masuk kepanitiaan, saya tak mau mendalami apa maksudnya," kata Epiyardi.
(adt/yul)