Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Partai Persatuan Pembangunan menjaga kekompakan untuk menghadapi tantangan bangsa ke depan terkait permasalahan ekonomi, politik, dan sosial.
Hal itu disampaikan JK saat saat menutup Muktamar PPP yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad (10/4).
"Melihat ke depan banyak tantangan yang harus dihadapi. Maka segala sesuatunya didahuli dengan partai yang solid," kata JK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap Muktamar VIII yang sudah digelar tiga kali ini dapat memberikan hikmah agar kedua kubu di partai berlambang kakbah yakni Djan Faridz dan Muhammad Romahurmuziy yang masih terbelah dapat menyatukan sikap.
"Jangan habiskan energi untuk berdebat, bermuktamar-muktamar tidak ada habisnya," tuturnya.
Menurutnya, partai politik tidak hanya memperjuangkan pemilu dan pilkada tapi juga harus menciptakan stabilitas ekonomi dan keadilan bangsa.
Dia mengatakan, situasi ekonomi Indonesia yang saat ini kurang baik, tak akan dapat diselesaikan oleh partai yang masih berkonfik. "Segala persoalan hanya dapat diselesaikan apabila ada kekuatan internal yang bersatu," ujarnya.
Kepengurusan PPP sempat terbagi lantaran ada dua kubu yang mengklaim bahwa mereka lah PPP yang sah. Kubu pertama, Romy, menggelar Muktamar di Surabaya dan menghasilkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP.
Sementara Suryadharma Ali yang tak terima dengan gelaran muktamar di Surabaya lantas menggelar muktamar tandingan di Jakarta dan Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang saat itu baru saja menjabat sebagai menteri lantas mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Romy. Tindakan itu membuat kubu Djan Faridz tak terima dan mengajukan gugatan hukum.
Setelah proses hukum yang panjang, akhirnya MA memutuskan bahwa PPP yang sah adalah yang dipimpin oleh Djan Faridz.
Namun Yasonna malah bertindak tidak sesuai putusan MA dengan menghidupkan kembali SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar VII di Bandung dan membatalkan SK Kepengurusan Muktamar Surabaya.
Tak terima dengan putusan Menkumham, PPP kubu Djan Faridz melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (15/3).
Gugatan tertuju pada pemerintah yakni Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
(bag)