PKS NTB Tak Lagi Akui Fahri Hamzah Sebagai Kader

Suriyanto | CNN Indonesia
Jumat, 29 Apr 2016 14:41 WIB
Dewan Pimpinan Wilayah PKS NTB menilai, keputusan DPP memecat Fahri sudah tepat dan harus didukung penuh. Fahri kini bukan lagi bagian dari PKS.
PKS NTB mendukung langkah DPP PKS memecat Fahri Hamzah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Wilayah Nusa Tenggara Barat mendukung penuh keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera yang memecat Fahri Hamzah. Ketua PKS NTB Abdul Hadi menegaskan, Fahri kini bukan lagi anggota PKS.

"Kami meminta saudara Fahri Hamzah untuk legowo mundur dan menerima keputusan DPP itu," kata Abdul Hadi di Mataram, Jumat (29/4) seperti diberitakan Antara.

Ia menyebut, keputusan DPP tersebut sudah melalui proses yang panjang. Kaidah, etika serta aturan yang berlaku di PKS juga sudah diterapkan.

"Fahri Hamzah diberhentikan karena dinilai tidak taat dan sering melanggar aturan partai, sehingga wajar kalau kemudian partai memutuskan dia tidak lagi kader," kata Abdul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai daerah asal Fahri, PKS NTB sudah menerima salinan keputusan pemecatan Fahri dari pimpinan pusat PKS.

Abdul berharap seluruh kader, simpatisan, dan pengurus PKS di NTB dapat memahami keputusan DPP tersebut. Bahkan, pihaknya meminta seluruh kader dan pengurus yang ada di 10 kabupaten/kota hingga desa-desa untuk tetap solid dan satu komando mengawal dan mengamankan keputusan DPP tersebut.

"Sampai saat ini kami kader di daerah masih solid mendukung keputusan DPP," kata Abdul yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD NTB.

Fahri yang tak terima diberhentikan dari seluruh jenjang keanggotaan di PKS tak terima. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fahri juga merasa dirinya masih menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Hari ini ia masih duduk di kursi pimpinan DPR dalam paripurna penutupan masa sidang IV DPR 2015-2016.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Ketua DPR Ade Komaruddin dan dua Wakil Ketua DPR lainnya Fadli Zon dan Agus Hermanto juga terlihat dalam sidang.

Saat persidangan dibuka Taufik, interupsi langsung hadir dari Anggota Komisi IX DPR Ansori Siregar. Dia meminta Fahri segera dipecat dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR. Menurutnya, pimpinan DPR tidak perlu menunggu proses pengadilan usai. (sur/antara)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER